SERGAP CO.ID
PANDEGLANG, – Pemerintah Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten gelar rapat (Musduses) terkait pendisribusianBantuan Langsung Tunai (BLT) anggaran Dana Desa (DD) yang harus tepat sasaran dan menetapkan para keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam kegiatan yang di hadir kepala Desa Ramea, staf Desa, Babinkhatibmas dan calon Keluarga penerima manfaat beserta para tamu undangan lainnya yang di laksanakan di Ruangan aula kantor Desa Ramea Selasa (09/03/2021).
Kepala Desa Ramea Oji Pahroji mengatakan atas hasil rapat dan kesepakatan bersama penerima BLT Dana Desa Anggaran 2021 yang di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 30 orang itupun hasil dari pendataan para relawan penanganan Covid-19 Desa Ramea melalui kelembagaan BPD yang di bantu RT/RW. “ Ujarnya.
Lanjutnya kades, “terimakasih kepada para petugas dan saya sangat mengapresiasi atas kerja keras dan perjuangannya untuk melakukan tugas ini, mesti tantangannya sangat berat dan mungkin banyak pertanyaan dari masyarakat, memang dengan cara begitu penetapan, untuk calon penerima BLTD, DD bisa tepat sasaran sehingga nantinya tidak ada yang saling curiga. “ Jelas Oji Pahruroji.
(Kamri S)