SERGAP.CO.ID
KARAWANG, – Senin Tanggal 08 Maret 2021 pukul 10.30 s/d 12.45 wib di Ruang Rapat Sekda Karawang telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkades secara serentak Gelombang II di Kab. Karawang tahun 2021, dipimpin oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadina
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi. Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra S.Ik., MH., M.Si. Ketua PN Karawang Bpk Rustanto SH., MH. Sekda Kab. Karawang H. Acep Jamhuri. Kepala Inspektorat Karawang Bpk Dadan Sugardan. Asda I Pemda Karawang Drs. Ahmad Hidayat. Kabag Ops Polres Karawang Kompol M Bima. Kasat Intelkam Polres Karawang AKP Agustinus Manurung SH. Kasat Pol PP Karawang Asep Wahyu. Sekretaris Dinas Kesehatan Bpk Yanto
Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan dari Asda I Pemda Karawang diantaranya Dasar hukum pelaksanaan Pilkades dalam kondisi pandemin covid 19 yaitu Perbup Nomor 4 tahun 2021 tenrang tata cara Pilkades di Kab. Karawang dan Dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021 dilaksanakan di 177 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan diikuti 530 orang Calon Kades, dengan jumlah TPS sebanyak 1.990 dan jumlah pemilih sebanyak 850.845 orang.
Selanjutnya Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra S.Ik., MH., M.Si. menyampaikan bahwa Polres Karawang dan jajaran beserta TNI dibantu oleh instansi terkait serta Mitra Kamtibmas lainya dalam rangka pengamanan Pilkades di 177 Desa se – Kab. Karawang, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum agar tercipta situasi kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Karawang
dengan Tujuan pengamanan yaitu Tidak Timbulnya cluster baru Covid 19 di 177 Desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2021. terselenggaranya seluruh tahapan Pilkades tahun 2021 secara aman, tertib dan lancar. Terselenggaranya Distribusi Sarpras serta kelengkapan ADM Pilkades tahun 2021dengan aman tertib dan lancar serta tepat waktu, terangnya.
Disampaikan Terjaminnya rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menggunakan hak Pilihnya dalam Pilkades tahun 2021 dengan terwujudnya situasi kamtibmas di wilayah Kab. Karawang yang tentram dan damai pada saat dan pasca pelaksanaan Pilkades dan Potensi kerawanan dan Selalu terapkan 3M dan Terapkan Prokes pada saat di TPS untuk mencegah penyebaran covid 19. jelasnya.
( Liputan : Ahmad Z )