SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas di Jalan Raya tepatnya depan Mako Polsek Kedawung, diperiksa secara intensif oleh operasi gabungan ops yustisi Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota. Dalam rangka pendisiplinan prilaku masyarakat pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirad, SH, Senin (08/03/2021).
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.,S.IK.,MH. disela sela kesibukannya, melalui Kapolsek Kedawung menyampaikan “kegiatan Ops yustisi ini ini dilaksanakan peneguran/sanksi kepada para pengguna jalan raya yang melintas di depan Mako Polsek Kedawung yang melanggar prokes,” ujarnya.
Masih kata Kapolsek Kedawung “Dalam pelaksanaannya dengan sistem stasioner dan dengan sistem mobile,” jelas Kompol Abdul Qodirad, SH.
Iptu Ngatidja SH. MH Kasubag Humas Polres Ciko, menambahkan, dalam pelaksanaannya secara stasioner melakukan peneguran terhadap 4 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan dengan mobile menegur 8 orang serta dalam kegiatan tersebut membagikan sebanyak 15 pcs masker.
Kegiataan operasi yustisi melibatkan personil Panit 2 Sabhara IPDA HERU.S dan di hadiri oleh PA Lantas Polsek Kedawung Ipda Hardiyanto, Panit 2 Lantas Aiptu Sukaryana, Personil Kedawung sebanyak 10 Personil, tegas Iptu Ngatidja SH. MH.
(Sunarto)