SERGAP.CO.ID
CIREBON– Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat 5/3/2021, menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Ada dua kandidat dalam KLB tersebut diantaranya Moeldoko dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat Kabupeten Cirebon, Heri Yanto ST bersama keluarga besar DPC Kab. Cirebon, saat dihubungi awak media dikantor DPC mengatakan bahwa KLB tersebut adalah Ilegal, Jum’at (05/03/2021).
“Kenapa bisa ilegal, karena KLB sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat,” jelas Kang Heri panggilan akrabnya
Masih menurut Kang Heri yang hadir dalam KLB tersebut adalah kader-kader yang sudah Non aktif dan ketua-ketua yang sudah di PLT sebelum berlangsungnya KLB tersebut.
“Sudah jelas dituangkan di AD/ART Demokrat, kalau pengen mengadakan KLB itu yang pertama harus dihadiri dua per tiga DPD Se-Indonesia, dan dihadiri setengah DPC Se- Indonesia kemudian yang paling penting harus ada persetujuan dari Majelis tinggi Partai Demokrat”, ungkap Kang Heri.
Kang Heri juga memohon kepada Kemenhumkam agar bijak dan teliti, Sebab menurutnya jika disahkan oleh Menkumham berati sudah tidak ada Demokrasi terhadap Partai.
“Kalau sudah sah kenapa harus dilakukan KLB. jika memang ini meski dilaksanakan KLB, 3 persyaratan itu yang harus dipenuhi terlebih dulu”, tegas Kang Heri.
Ketua DPC Demokrat Kab. Cirebon dan seluruh kadernya sudah berikrar janji setia dan tunduk dalam kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimukti Yudoyono (AHY).
“Kami tetap dalam pendirian dan hanya tunduk di kepemimpinan AHY”, tutup Kang Heri.
(Agus S)