SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar, memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya di lapangan. Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polsek Lemahwungkuk, Kamis (04/03/2021).
Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Dalam hal ini Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin, SH. MH selaku penanggung jawab didampingi Ps. Kanit Provos AIPTU Kartiyono.
Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan “Adapun hasil Pemeriksaan dan Pengecekan Senpi Anggota Polsek Lemahwungkuk. Bahwa keadaan Senpi milik dinas polri umumnya dalam keadaan baik dan masih layak pakai. Personel yg membawa Senpi dinas semuanya dalam keadaan terawat , Bersih mengkilap. Nomer senjata sesuai dengan yang tercatat dalam surat ijin membawa , memegang dan Menggunakan senjata api dinas milik polri,” jelas IPTU Muhyidin, SH.MH.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, “Untuk kartu Surat izin membawa, memegang
dan menggunakan senjata api dinas milik polri. Harus memenuhi syarat telah lulus ujian psikotes maupun Lulus ujian menembak,” imbuh IPTU Ngatidja, SH.MH.
(Sunarto)