SERGAP.CO.ID
KOTA BANDUNG, – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan vaksinasi massal Covid-19 tahap dua termin satu bagi pejabat publik, bersama para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung, rektor perguruan tinggi negeri, serta perwakilan guru dan dosen di Ruang Tengah Balaikota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 25 anggota legislatif dari berbagai fraksi, dengan total kuota peserta vaskin mencapai 350 orang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul S.IP., M.Si hadir meski tidak ambil bagian dalam vaksinasi massal Covid-19 tersebut, karena telah menjadi pionir dari gelaran serupa di RSKIA Kota Bandung pada 14 Januari lalu. Namun, Rizal tetap mengapresiasi terselenggaranya kegiatan positif tersebut, sebagai upaya pencegahan dari potensi penularan Covid-19 di Kota Bandung.
“Vaksinasi massal Covid-19 ini sangat baik, terutama dikhususkan bagi para pejabat publik, termasuk di kewilayahan yang cukup sering berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga, kegiatan ini pun selain sebagai upaya membentengi diri dari potensi terjadinya penularan, tetapi juga tahap awal dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Bandung,” ujarnya, di Balaikota Bandung.
Rizal menuturkan, meskipun upaya vaksinasi Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung kepada para tenaga kesehatan, lansia, pedagang pasar, dan kini pejabat publik, bukan berarti seluruh pihak boleh lengah.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Bandung untuk tidak pernah lelah, apalagi menyerah untuk tetap dan terus secara masif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait ajakan mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Meskipun sejauh ini respons dari para peserta vaksinasi cukup baik, tapi bukan berarti upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini selesai. Tapi justru harus lebih di tingkatkan, bahkan mereka yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 ini seharusnya dirangkul untuk menjadi mitra pemerintah dalam memastikan vaksin ini aman dan halal,” ucapnya
Di samping itu, Rizal pun meminta laporan secara berkala terkait proses vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung dapat turut memantau kondisi pertumbuhan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Anggota dewan juga akan menyebarluaskan setiap informasi kepada konstituennya masing-masing.
“Seperti yang kita ketahui bahwa tidak semua masyarakat melek teknologi dan memahami informasi yang disampaikan di koran atau media massa lainnya. Sehingga melalui kegiatan yang kami lakukan seperti di musrenbang, kami akan dapat menyampaikan setiap informasi terkait Covid-19 ini kepada masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja, SE., MM. Menurut dia, saat ini telah banyak ketentuan persyaratan bagi calon penerima vaksinasi yang berubah dan belum diketahui masyarakat. Salah satunya terkait batas waktu maksimal keikutsertaan penyintas Covid-19 dalam program tersebut.
“Sebelumnya ada beberapa persyaratan bagi penyintas Covid-19 untuk dapat ikut divaksin, yang asalnya tidak diperkenankan, lalu berubah menjadi maksimal satu tahun, dan kemudian menjadi tiga bulan, perubahan ini tidak tersampaikan secara masif di masyarakat, sehingga banyak penyintas, seperti saya yang bingung bahkan kehilangan semangat untuk dapat ikut menyukseskan program pemerintah ini,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, SP menjelaskan, vaksinasi Covid-19 ini merupakan program pemerintah dalam upaya mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19 di Tanah Air, sehingga perlu didukung oleh semua pihak agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif.
“Vaksinasi massal Covid-19 bagi para pejabat publik ini selain merupakan ikhtiar dari upaya pencegahan penularan di lingkungan Pemkot Bandung, tapi juga upaya edukasi kepada masyarakat, agar tidak khawatir atau bahkan takut untuk mendapat gilirannya divaksin nanti. Karena Insyaallah vaksinasi ini aman dan telah lulus uji secara klinis. Maka, kami mengajak masyarakat untuk tidak menolak apabila mendapat kesempatan dan panggilan vaksin,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H berharap, pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 bagi pejabat publik ini semakin meyakinkan diri untuk dapat beraktivitas secara aman dan lebih normal dibandingkan sebelumnya.
Aries pun mendorong agar Pemerintah Kota Bandung dapat memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Kota Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk dapat divaksin. Meski demikian, pihaknya memahami bahwa ketersediaan kuota vaksin cukup terbatas, sehingga tidak mungkin masyarakat dapat divaksin secara serentak dalam satu waktu.
“Kami memahami keterbatasan kuota vaksin menjadi salah satu hambatan dari upaya memutus mata rantai penularan dan penyelesaian pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Maka dari itu, kami berharap pengaturan giliran vaksinasi bagi masyarakat nanti diprioritaskan kepada segmen-segmen kelompok masyarakat yang memiliki resiko tinggi tertular atau menularkan, sehingga semua memiliki kesempatan yang sama,” katanya.
(Depe)