Kuasa Hukum Juwita Maharani Menno S.H Jelaskan Rekruitmen Calon Tenaga Kerja

SERGAP.CO.ID

BEKASI,- Pasca beredarnya pemberitaan terkait PT SPT yang terbit pada tanggal 21/02/2021 lalu Kuasa Hukum PT. SPT melakukan klarifikasi, bahwa PT SPT sampai saat ini belum pernah menerima adminstrasi dari calon calon tenaga kerja yang di rekrut untuk PT AJS .

Bacaan Lainnya

Hal tersebut di sampaikan dalam Pres Confrence nya di Kantor LBH AWALINDO yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Kp. Kali Ulu Rt 003/02 Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis (25/02/2021).

Juwita Maharani Menno SH, dalam Pres Realese nya mengatakan ke awak media, Kabar yang beredar dalam pemberitaan di beberapa media online, bahwa PT. SPT memungut biaya sebesar Rp 4 Juta itu tidak benar, Pasalnya sampai saat ini pihak PT. SPT belum menerima uang dari Calon tenaga kerja, yang disalurkan ke PT. AJS, ungkapnya.

Sebelum di titipkan di PT.SPT para calon tenaga kerja tersebut sudah menyerahkan biaya admistrasi kepada perekrut terdahulu, kepada PT SPT oknum perekrut tersebut menjanjikan akan menyerahkan biaya administrasi kepada PT. SPT dengan membuat pernyataan bermaterai dan menentukan waktu penyerahan nya, namun sampai saat ini pun hal
itu tidak terlaksana dengan dalih berbagai alasan.

Kami merasa di manfaatkan oleh oknum oknum calo tenaga kerja (j) ,(U) dan (D) yang telah membawa puluhan calon tenaga kerja ke PT kami, Oknum tersebut sampai saat ini tidak pernah memberikan dana yang di ambil dari Caltaker (Calon Tenaga Kerja) yang kini sudah masuk dan di pekerjakan di PT. AJS, dengan keterkaitan hubungan pertemanan akhirnya PT Kami (SPT-red) melakukan Penandatanganan magang selama 6 bulan, termasuk 11 karyawan yang di beritakan sebelumnya, yang saat ini di pekerjakan secara magang di PT AJS pungkasnya.

Di singgung terkait PT ,AJS yang belum memberikan gaji ke 11 karyawan, Rani mengatakan silahkan tanyakan langsung dengan pihak PT. AJS.

Sampai berita ini di terbitkan tim awak media gabungan masih menggali terkait PT. AJS .

( *** )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.