SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Masa jabatan Pejabat Sekda Kerinci, Asraf, kembali diperpanjang, oleh Bupati Kerinci H Adi Rozal Hal tersebut dikarenakan belum dilaksanakannya proses lelang jabatan Sekda Kerinci, sehingga sampai detik ini diperkirakan sudah kurang lebih Empat tahun Semenjak GG, hingga Pensiun dan dilanjutkan dengan Asraf belum juga ada Sekda yang Definitif untuk Pemerintah kabupaten Kerinci.
Pelaksanaan pelantikan untuk perpanjangan jabatan Pj Sekda ini dilantik langsung oleh Bupati Kerinci, H. Adirozal, pada Selasa, satu hari lalu,di ruang pola Kantor Bupati Kerinci.
Konon…….!!! Perpanjangan Pj Sekda tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 083/KEP.GUB/BKD – 3.2/2021 tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, atas nama Asraf.
Kepala BPKSDM Kerinci melalui Kepala Bidang Pendataan Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja ( P2KPK) Hadismanto, membenarkan adanya pelatikan Pejabat Sekda Kerinci.
“Ya, pak Asraf kembali dilantik sebagai pejabat Sekda Kerinci, ini merupakan perpanjangan Pj Sekda,” kata Kabid P2KPK BKPSDM Kerinci, Hadismanto belum lama ini diruang kerjanya
Sedangkan untuk proses lelang jabatan Sekda Kerinci, lanjutnya pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat. “Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Lelang Jabatan Sekda,” sebutnya.
Berdasarkan ketentuan Pasal I ayat (2) pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa “Penjabat Sekrstaris Daerah Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) bulan dan/atau berhenti pada saat dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota definitif.
Berpedoman pada ketentuan tersebut diatas, maka memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci atas nama Asraf, Pembina Utama Muda (IV/c), Jabatan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Perpanjangan jabatan tersebut, ditandai dengan ucapan sumpah jabatan yang diutarakan oleh Pj Sekda Kerinci, Asraf, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Ditempat terpisah,menurut Ketua PWRCPK Provinsi Jambi,Rusdi Purnama,SP.
Seharusnya Pelaksanaan uji kelayakan Calon Sekda Kerinci sudah bs dilaksanakan,namun Pemkab kerinci dan BKPSDM enggan melaksanakannya,ada apa dengan Kursi Sekda Kerinci……???? Mengapa sampai sekarang belum juga terealisasi proses lelang jabatan Sekda Kerinci???……..padahal Calon yang bakal mengikuti seleksi Sekda kerinci sudah ada 2 Orang/Peserta, dan merekapun sudah memenuhi syarat untuk itu.
nantikan kelanjutan berita ini.
(Rusdi P)