SERGAP.CO.ID
KARAWANG – Giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran Miras di Jajaran Polsek Jatisari. Senin tanggal 15 Pebruari 2021, oleh personil polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Ipda Asep Samsudin, dan Briptu Rahmad serta Bripka Gunanto.
Telah melakukan oprasi cipkon KRYD dengan sasaran Miras dengan sasaran lokasi Toko kelontong Cika, Balonggandu Rt -/- Desa Balonggandu Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Hasil masih didapati 2 botol arak cap orang tua dilokasi tersebut, selanjutnya personil melakukan pendataan dan sekaligus menghimbau pedagang untuk tidak lagi menjual dan menyediakan minuman keras kaerna dampak buruknya bagi masyarakat.
“Agar tidak berjualan lagi meniman keras dan oplosan, dan patuhi protokol kesehatan dengan 3M kepada pembeli jamu dengan menggunakan masker, jelas Ipda Asep.
(Liputan ; Ahmad Z)