SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,– Melaksanakan kegiatan pengecekan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di tiap – tiap Desa. Dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati IPTU DIDI SUMARDI, SH dengan melibatkan anggota Koramil 2001/Cirebon Utara dan Anggota Polsek Gunung Jati Untuk memastikan posko covid19 dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro sudah ada. Minggu (14/02/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut IPTU DIDI SUMARDI, SH dan 5 anggota bhabinkamtibmas personil Polsek Gunung Jati serta anggota babinsa.
Kanit reskrim Polsek Gunungjati IPTU DIDI SUMARDI, SH menjelaskan Desa – desa yang dilakukan pengecekan adalah sbb Desa Jatimerta Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon dan Desa Wanakaya Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon,” ujarnya.
“Selain melakukan pengecekan posko PPKM skala mikro, juga memberikan edukasi dan motivasi dalam pelaksanaan tugas kepada aparatur pemerintahan tingkat Desa,” jelasnya IPTU DIDI SUMARDI, SH.
Dalam kelengkapannya Posko harus memiliki Struktur organisasi posko. Peta wilayah Desa. Data Covid-19 di Desa dan tiap – tiap RT. Bentuk kegiatan posko. Panel data kejadian covid 19 (papan tabulasi kejadian). Data tempat isolasi tingkat desa. Data tata cara atau SOP penanganan covid 19 tingkat Desa. Photo kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota posko. Buku mutasi kejadian. Buku mutasi kegiatan harian. Buku Supervisi/Tamu posko. Menyediakan alat test Rapid test atau swab test dan Menyediakan tempat isolasi, tandas IPTU NGATIDJA, SH.MH.
(A.Subekti)