SERGAP. CO.ID
KARAWANG – Kamis tanggal 11 Februari 2021 Jam : 00.00 wib s/d jam 06.00 wib Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Polda Jabar Brigpol Adi melaksanakan razia miras dengan sasaran warung jamu yang ada diwilayah hukum Polsek Karawang.
Ops miras ini merupakan upaya Polsek Karawang dalam menekan penjualan serta peredaran miras diwilayahnya, melakukan pengecekan diwarung jamu antisipasi dijual oleh pemilik warung.
” Ditengah situasi saat ini, Polsek Karawang terus lakukan berbagai upaya guna menjaga kamtibmas diwilayah Karawang, salah satunya dengan melakukan razia miras diwarung jamu dan hasilnya kami masih menemukan miras yang dijual, seperti anggur, untuk itu barang bukti langsung kita amankan untuk dimusnahkan, kepada penjual kita lakukan himbauan agar tidak lagi menjual minuman keras ditokonya tersebut, tegas. Brigpol Adi.
(Liputan ; Ahmad Z)