Polsek Lemahwungkuk Baksos Bagikan Masker Gratis Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,– Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota Cirebon dengan Dasar Surat Edaran Walikota Cirebon nomor: 443/SE.04/PEM tanggal 27 januari 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon. Polsek Lemahwungkuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan penanggungjawab kegiatan Kapolsek Lemahwungkuk IPTU MUHYIDIN, SH.MH. Rabu (10/02/2021).

Bacaan Lainnya

Kegiatan di Pimpin oleh IPTU MUHYIDIN.SH MH Kapolsek Lemahwungkuk bersama 6 (enam) personil anggota Polsek Lemahwungkuk, 1 (satu) personil Anggota Koramil dan 6 ( enam) orang unsur Pemerintahan Kel. lemahwungkuk diantaranya AIPTU KARTIONO  Ps.Kanit provos, AIPTU  SENO SETIADJI Ps.Kanit intelkam, BRIPKA TOTO SUGIARTO unit QR/Patroli, dan BRIPKA JAENAL EFENDI Bhabinkamtibmas kel. Lemahwungkuk.

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menegaskan ” Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang belum mematuhi prokes Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota cirebon,” tegasnya.

Masker yang dibagikan sebanyak 150 (seratus lima puluh) buah yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Lemahwungkuk serta di bagikan atau di berikan kepada warga masyarakat di yang berada di sekitaran Pasar Tumpah Lemahwungkuk. Tutup Iptu NGATIDJA, SH.MH.

(A. Subekti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.