SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Operasi Yustisi di pasar celancang dan sekitaran Ds. Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan kepada yang bersangkutan, membaca teks Pancasila serta memberikan teguran fisik berupa push up dengan Penanggung Jawab Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, S.H., Selasa (09/02/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH menyatakan ” Operasi Yustisi yang dilaksanakan setiap hari. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, guna mendukung program pemerintah dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” ucapnya.
“Dengan melibatkan 7 (tujuh) Personil Polsek Kapetakan, 3 (tiga) Personil Koramil Kapetakan, 2 (dua) Personil Perangkat desa Purwawinangun,” tandas AKP Didi Setyadi, SH.
Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan dengan aman kondusif. Serta melakukan peneguran lisan sebanyak 70 orang dan disertai membagikan masker sebanyak 75 Pcs, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.
(A. Subekti)