SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- ” Kami Polsek Utbar tidak akan pernah jemu dan juga merasa lelah, sudah menjadi niat kami sebagai polisi. Pengemban fungsi pelayanan kepada masyarakat. Akan senantiasa melaksanakan giat himbauan dan ops yustisi,” tegas Kapolsek Utbar ketika memimpin apel Ops yustisi di mako polsek Utbar, Senin (08/02/2021).
“Kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Utbar. Merupakan tindak lanjut dan dukungan kepada pemerintah,” jelas SUWITNO.
“Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di Pasar tradisional Gunung Sari Kel. Pekiringan Kec. Kesambi Kota Cirebon dengan cara Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dgn menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta menghindari kerumunan saat berbelanja,” tutup Kapolsek Utbar KOMPOL H. SUWITNO, SH, MH.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh Panit I Sabhara Polsek Utbar IPDA DADANG SOPARI, Panit II Lantas Polsek Utbar IPDA ENDA SUHERNA, Panit I Binmas Polsek Utbar AIPTU SINARMASTUTI, Panit Prov Polsek Utbar AIPTU ASEP PARLAN, Panit II Sabhara Polsek Utbar AIPDA JUNAEDI, Bhabinkamtibmas Kel. Pekiringan AIPDA RAHMAD, SH, Babinsa SERDA ENGKUS KUSNANDAR, Kepala Pasar Gunung Sari JOKO WIHARJO dan Satpol PP. IMAM.
Dan kegiatan berjalan dengan baik disertai pembagian masker gratis sebanyak 50 Pcs kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker atau memakai masker yg kurang layak utk Prokes covid19, tandas Iptu Ngatidja, SH.MH.
(A. Subekti)