SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA – Dinamika penyebaran Covid19, semakin luas. Sebagai bentuk antisipasi dengan kondisi saat ini. Team gabungan ops yustisi yang terdiri dari Camat Kec Suranenggala Ny. Indra Fitriyani, Sekmat Kec. Suranenggala Sdr. Rodiya, Kanit Reskrim Polsek Kapetakan Iptu Makmudin, S.H beserta anggota 7 personil, Kasi Trantib SATPOL PP Kec. Suranenggala Sdr. T. Sidi beserta 2 pMASYARA, Koramil 2021 Kapetakan 3 personil, Petugas Kesehatan Puskesmas Suranenggala 3 personil dan Perangkat Desa Purwawinangun 2 personil. Melaksanakan Kegiatan Bagi – bagi masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (06/02/2021).
Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH menyatakan “Operasi Yustisi mobile di pasar Celancang Desa Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai/menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar/pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar,” ujarnya.
“Pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker gratis,” jelas AKP Didi Setyadi, SH.
Disampaikan kasubbag humas, hasil dari giat tersebut untuk pengukuran suhu tubuh 40 orang. Teguran lisan 55 orang dan pemberian masker 75 pcs, imbuh Iptu Iptu Ngatidja, SH.MH.
(A. Subekti)