SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA – Berawal dari niat tulus dan menjadi bagian tugas pokok sebagai polisi atau aparatur pemerintah. Selain itu juga guna mencari pahala dan amal ibadah dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan prokes, diantaranya menggunakan masker. Polsek lemahwungkuk melaksanakan Ops Yustisi, Baksos Pembagian Masker Gratis di Wilkum Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota. Sabtu (06/02/2021).
Selaku Penanggung Jawab Kegiatan sekaligus memimpin langsung oleh IPTU MUHYIDIN.SH MH Kapolsek Lemahwungkuk bersama 4 (empat) personil anggota Polsek Lemahwungkuk, 1 (satu) personil Anggota Koramil dan 6 (enam) orang unsur Pemerintahan Kel.Panjunan.
Dijelaskan Kapolsek “Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang belum mematuhi prokes Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.
Masker yang dibagikan sebanyak 28 (Dua Puluh Delapan) buah yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Lemahwungkuk serta di bagikan atau di berikan kepada warga masyarakat di yang berada di sekitaran Pasar Tumpah Lemahwungkuk. Jelas IPTU MUHYIDIN.SH MH.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota Cirebon dengan Dasar pelaksanaan Surat Edaran Walikota Cirebon nomor: 443/SE.04/PEM tanggal 27 januari 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon serta Perintah Kapolres Cirebon Kota kepada Para Kapolsek Jajaran agar melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di wilayah hukum masing-masing dengan metode Mobile serta (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.
(A. Subekti)