SERGAP. CO. ID
CIREBON KOTA – Menindak lanjuti perintah lisan kapolres Cirebon kota dalam setiap amanatnya. Agar kita senantiasa memoerhatikan kaum dhuafa atau warga yang kurang mampu dan perlu bantuan. Seiring dengan hal itu Kapolsek Gunung Jati melalui peran serta Bhabinkamtibmas Desa Mayung Polsek Gunung jati Bripka Purwoko. Melaksanakan Pengecekan dan pendataan seorang laki-laki dhuafa yang tinggal di sebuah tenda hamparan terpal baliho berukuran 3 m x 4 m di tanah bengkok Desa Mayung alamat blok Siwayang rt 01/ rw 02. Desa Mayung Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon. Sabtu (06/02/2021).
Dijelaskan Kapolsek Gunung jati ” Identitas Seorang laki laki Dhuafa teraebut yaitu Bakim, umur 65 th asal dari Blok Klowat desa kalisapu kemudian sekarang menempati sebuah tenda gubuk beratap terpal bekas baliho berukuran 3 m x 4 m di tanah bengkok desa mayung alamat Blok Siwayang rt 01/ rw 02 Desa Mayung Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
“Bakim sudah tidak mempunyai anak dan keluarga dia tinggal sebatang kara sudah dua tahun tinggal menempati tenda gubuk beratap terpal bekas baliho di tanah bengkok desa mayung alamat blok siwayang rt 01/ rw 02. Desa Mayung Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon Yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan dan dapat bertahan hidup hanya dari pemberian masyarakat sekitar,” jelas AKP Abdul Majid, SH.MH.
Imbuh Kasubbag Humas “Berawal dari info yang beredar di media sosial adanya seorang laki-laki yang tinggal dalam tenda didesa Babadan Kecamatan Gunung jati kabupaten Cirebon. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata Bapak laki-laki tinggal di tanah bengkok desa mayung alamat blok siwayang rt 01/ rw 02 Desa Mayung Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon,” ungkap Iptu Ngatidja, SH.MH
(A. Subekti)