Ops Yustisi Polsek Mundu Dilaksanakan Dengan Melibatkan TNI Dan Sat Pol PP

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA – Ops yustisi dalam rangka Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dasar Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal 07 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : STR / 14 / I / PAM.3.3. /2021 Tanggal 09 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Perintah Kapolres Cirebon Kota Kepada Para Kapolsek Jajaran Agar Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di Wilayah Hukum Masing-masing Dengan Metode Stationer dan Mobile. Polsek Mundu Polres cirebon Kota melaksanakan Ops Yustisi dengan humanis dengan melakukan peneguran terhadap warga yang tidak memakai masker dan selanjutnya di berikan masker secara gratis dengan penanggung jawab kegiatan KAPOLSEK MUNDU AKP H.SUPAI WARNA, S.Sos., Jum’at (29/01/2021).

Bacaan Lainnya

Ops Yustisi Polsek Mundu dilaksanakan oleh IPDA DIDIK. S (Pawas) bersama 10 Pers Polsek Mundu, 2 Per Koramil Asjap dan 2 Pers Satpol PP Kec. Mundu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, SH. MH menjelaskan bahwa “Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara Stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH.

Ditambahkan Kapolsek Mundu “Dalam kegiatan Operasi Yustisi Lodaya 2020, membagikan masker 15 buah dan menegur 5 warga, diharapkan masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah menerapkan prokes,” tegas AKP H. Supai Warna, S. Sos.

(A. Subekti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.