SERGAP.CO.ID
KAB. AGAM, – Bagi warga yang terdampak Covid-19,Pemerintah pusat kembali kucurkan dana BLT dari anggaran (DD) 2021.
Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Bustanul Arifin di ruang kerjanya, BLT dialokasikan untuk 12 bulan, dengan nominal Rp300.000 per KK setiap bulannya.yang diatur dalam Peraturan menteri keuangan (PMK) 222 tahun 2020 tentang pengelolaan DD. Kamis 28/1/2021
Lanjutnya, tidak ada penetapan persentase dalam pengalokasian DD untuk bantuan sosial ini, karena semuanya diserahkan kepada nagari masing-masing.
“Jika tahun lalu ada penetapan sesuai besaran alokasi DD, tapi tahun ini tidak lagi,” sebutnya.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan sosial ini juga diserahkan kepada wali nagari, yang ditetapkan melalui musna bersama lembaga nagari masing -masing.
“Penerima BLT ini sudah ada kriterianya yang diatur dalam PMK nomor 222 tahun 2020 diantaranya, keluarga miskin yang berdomisili di nagari bersangkutan, tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja dan bantuan sosial lainnya,” terang Bustanul.
Lebih rinci dijelaskan DD untuk Agam tahun ini sebesar Rp79.977.047.000 dan ADN Rp78.547.904.000. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp76.923.808.000 untuk DD dan ADN sebesar Rp77.977.352.800.
Sedangkan untuk pencairan masih dalam proses fasilitasi perbup di provinsi, sedangkan untuk persyaratan seperti APB nagari dan jumlah penerima BLT,meski baru sebagian nagari yang menyerahkannya. Ujarmya.
(Zam)