SERGAP.CO.ID
BANDUNG, – Komisi D DPRD Kota Bandung berharap tidak ada lagi penahanan ijazah SMA atau SMK di Kota Bandung, karena bukti kelulusan tersebut dapat digunakan oleh warga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun mencari pekerjaan.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat mengatakan pembebasan ijazah dari sejumlah SMA dan SMK di Kota Bandung, dapat meringankan beban masyarakat.
Hal tersebut, disampaikannya pada silaturahmi Anggota DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat sekaligus penyerahan ijazah 2020 kepada perwakilan siswa warga Kecamatan Gedebage.
“Alhamdulilah kami dari Komisi D DPRD Kota Bandung dan Fraksi NasDem bisa melakukan sesuatu yang bisa membantu keluhan masyarakat, dalam hal ini pembebasan ijazah,” ungkapnya di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (27/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut, ada sekitar 15 ijazah SMA dan SMK di Kota Bandung yang dibebaskan dan diberikan kepada para siswa-siswi dari warga Kecamatan Gedebage.
Pria yang akrab disapa Upep tersebut, mengatakan bahwa masih ada ijazah yang ditahan oleh sekolah, dengan alasan administrasi. Namun meski SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya tetap berupaya mengadvokasi penahanan ijazah tersebut.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada sekolah-sekolah yang telah bekerja sama dengan baik, bahwa mereka tetap peduli kepada masyarakat,” ujarnya.
“Pembebasan ijazah ini merupakan kebijakan dari APBD, karena kita coba upayakan bagaimana warga Kota Bandung ini memperoleh haknya. Tapi kita tetap berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi,” tuturnya.
Diakuinya dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, banyak warga yang terdampak dan berimbas kepada ekonomi. Sehingga kesulitan untuk membayar administrasi terkait ijazah sekolah.
“Masyarakat pada saat ini kekurangan rezeki karena pandemi, maka kita dorong mereka dengan mememiliki ijazah, sehingga bisa mencari pekerjaan untuk menafkahi kehidupannya,” ucapnya.
Pihaknya berharap kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya di bidang pendidikan.
“Diharapkan kedepan tidak ada lagi ijazah yang ditahan, sehingga sistem atau kebijakan yang berjalan, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bandung,” tambahnya.
(HMS/DP)