SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA – Wilayah Hukum Polsek Kapetakan yang cukup luas, tentunya sangat rawan dengan kejadian tindak pidana. Guna menekan angka kriminalitas dan juga menyadarkan masyarakat atas penyebaran virus Corona Covid-19. Telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi sebanyak 4 (Empat) personil dipimpin Ps Kasi Humas AIPTU Benny Kurnia, Kamis (28/01/2021).
Adapun Kegiatan KRYD dengan melaksanakan giat patroli routine dengan sasaran kegiatan yaitu perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran, serta memberikan tindakan, teguran, dan pendisiplinan kepada warga masyarakat agar membubarkan kerumunan, jaga jarak, menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid-19/Corona.
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN S.H, S.IK, M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH, “Sasaran Patroli Lokasi perkampungan/perbatasan Desa Karangreja dan Desa Surakulon Wilayah Hukum Polsek Kapetakan. Pemukiman Penduduk dalam rangka antisipasi tindak pidana, tawuran dan menekan angka kejahatan serta Ops yustisi,” tegasnya.
Personil yg terlibat dalam kegiatan Aiptu Benny K (Ps Kasi Humas), Aiptu Sukisko (Bhabin), Aipda M Jaelani (Bhabin) dan Brigadir Yanto (Bhabin). Dengan Route Patroli Jl. Pantura wilkum polsek Kapetakan, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.
(A. Subekti)