SERGAP.CO.ID
BANDUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka hingga Senin (25/1/2021), menyusul bertambahnya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, hasil pemeriksaan swab tes PCR kedua, Senin (18/1/2021) lalu. Semula pembatasan aktivitas di DPRD Kota Bandung berlangsung hingga Sabtu (16/1/2021).
Dari hasil swab tes PCR yang diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota dewan, serta pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, diketahui sebanyak 25 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 16 lainnya dinyatakan negatif. Ke-25 yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 4 orang dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN dan 20 orang Non-ASN.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya membenarkan perihal hasil swab tes PCR tersebut. Menurutnya, kondisi ini merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak sebagai langkah antisipatif dari kasus terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya.
Menurutnya, sebagai upaya penelurusan tersebut sekaligus pencegahan penularan, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR yaitu, pada tanggal 11 Januari dan terakhir 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.
“Dari hasil swab tes PCR kedua yang dilakukan tanggal 18 Januari kemarin, dari 41 peserta tes, sekitar 50 persenan itu terkonfirmasi positif Covid-19, sementara itu yang terpapar ini semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri,” ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).
Dengan kondisi tersebut, dilakukan perpanjangan masa pembatasan aktivitas kegiatan tatap muka hingga Senin (25/1/2021) untuk dilakukannya proses sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh bagian ruangan di DPRD Kota Bandung. “Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika nanti digunakan untuk kembali beraktivitas normal,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Bandung masih terus dilakukan penelusuran, apakah terpapar oleh sesama rekan kerja atau karena aktivitas di luar lingkungan kerja. Meski demikian, situasi ini tidak mengganggu berjalannya aktivitas kegiatan di DPRD Kota Bandung, sebab sementara kegiatan dialihkan secara daring.
“Jadi sementara kami lakukan penghentian sementara aktivitas kegiatan secara tatap muka di DPRD Kota Bandung hingga Senin depan (25/1/2021), yang semula hanya akan dilakukan hingga Sabtu (16/1/2021). Meski demikian, bukan berarti mereka berhenti beraktivitas, justru dengan situasi ini para anggota dewan dapat memanfaatkannya untuk lebih fokus melakukan kegiatan bersama dengan konstituen atau masyarakat di dapilnya masing-masing dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Edwin.
Selain itu, kegiatan pelayanan seperti penyampaian aspirasi masyarakat, pembahasan rapat, termasuk konsultasi sementara seluruhnya dilakukan secara online (daring). Ia pun telah meminta Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung untuk memfasilitasi ketersediaan ruang-ruang tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD juga para pegawai di lingkungan DPRD, termasuk masyarakat Kota Bandung untuk lebih memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan. Saat ini kita harus lebih peduli dan tidak boleh lagi abai terhadap aturan protokol kesehatan, karena faktanya virus ini ada di sekitar kita, bahkan penyebarannya bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Selain itu, mari perbanyak berdoa, bertawakal kepada Allah, semoga kita diberikan perlindungan kesehatan dan pandemi covid-19 ini dapat segera berakhir,” katanya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menambahkan, dari 25 peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes PCR kedua yaitu, empat orang dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai Non-ASN.
Kondisi tersebut pun, lanjutnya, telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk dilakukan kebijakan dan arahan lebih lanjut.
“Jadi berdasarkan arahan pimpinan, mulai Selasa (19/1/2021) hingga Senin pekan depan (25/1/2021) seluruh aktivitas kegiatan bersifat tatap muka di Gedung DPRD Kota Bandung sementara ditiadakan atau menerapkan WFH. Selain itu, bagi ASN dan Non-ASN yang terkofirmasi positif Covid-19 dianjurkan melakukan isolasi mandiri sesuai arahan Dinas Kesehatan Kota Bandung,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (21/1/2021).
Eka menjelaskan sebagai upaya pencegahan, penyemprotan disinfektan telah dan akan terus dilakukan setiap hari hingga tanggal 25 Januari 2021.
“Kami pun telah mengumumkan informasi ini (peniadaan aktivitas sementara) kepada seluruh pimpinan dan anggota dan seluruh pegawai di lingkungan Setwan DPRD Kota Bandung. Selain itu, berdasarkan arahan pimpinan, bagi yang memiliki gejala Covid-19 segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk, nomor hotline seluruh Puskesmas juga sudah saya share di whatsApp grup kemarin agar segera dilakukan langkah selanjutnya sedini mungkin,” katanya.
(Depe)