SERGAP.CO.ID
CIREBON – Sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kelurahan Babakan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon direhabilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 ini.
Kusnama Ketua LPM Kelurahan Babakan mengatakan, anggaran untuk merehabilitasi 40 unit Rutilahu tersebut bersumber dari Pemprov Jabar.
“Sebanyak 40 titik Menyebar di diwilayah Kelurahan Babakan, untuk tahap pertama 12 unit kita sudah selesai, dan sekarang kita lagi melaksanakan yang tahap kedua yakni 28 unit,” Ujar Kusnama pada Sergap.co.id, Kamis (07/01/2020).
Kusnama menambahkan, Pembanguna Rutilahu ini secara bertahap akan menuntaskan perbaikan Rutilahu bagi masyarakat.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyikapi isu-isu atau berita yang belum jelas alias Hoak. Lebih baik kita fokus dan dukung pembangunan yang ada di Kelurahan Babakan, baik yang sudah atau belum,” ungkap Kusnama.
“Anggaran Rutilahu ini sebesar Rp 17.500.000,- yang rinciannya untuk Bahan- bahan bangunan sebesar Rp 16.500.000,- dan Pembayaran Pekerja dan Administrasi Rp 1.000.000,-,” jelas Kusnama.
Sementara itu Arsita pemilik rumah menyampaikan rasa bersyukur dan terima kasih kepada pengurus LPM Kelurahan Babakan yang sudah membantu rumah kami untuk di rehab.
Pendamping Program Rutilahu Ayip Prioyono juga menjelaskan, pendampingan ini kita lakukan dalam rangka memonitoring kegiatan pembangunan Rumah Tak layak Huni (Rutilahu) Tahun 2020 Bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
“Kita upayakan melakukan pendampingan dalam program pembangunan Rutilahu ini, agar dalam pelaksanannya bisa maksimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tutup Ayip.
(A. Subekti)