Fahri dan Ujang Layangkan Hak Jawab, Terkait Dugaan Namanya Yang Dicatut Tiga Portal Media Online

SERGAP.CO.ID

LIMAPULUH KOTA, – Terkesan nya tendensius berita yang dimuat di portal berita cmczone.com terkesan menyudutkan Anggota DPR-RI, Rezka Oktoberia, menuai protes dari narasumber yang dijadikan dalam berita tersebut.

Bacaan Lainnya

Dua orang narasumber yang di duga dalam berita tersebut menyatakan membantah mengeluarkan statement seperti yang tertulis di berita cmczone tersebut.

Pertama, Fakhri, menyatakan dalam secarik kertas bahwa dirinya tidak pernah berbicara seperti yang tulis bahkan ia tidak kenal dengan si penulis berita.

Fakhri merasa terusik dengan mengatasnamakan pernyataan masyarakat Luak Limopuluah.

“Padahal saya tidak pernah dihubungi, dan berikan komentar sehubungan dengan pemberitaan itu,” ujarnya, di Payakumbuh, Senin (4/1).

Kedua Ujang, sama halnya dengan Fakhri dirinya menyatakan diatas kertas yang ditanda tangani bahwa tidak pernah membuat komentar seperti yang ditulis berita cmczone.com.

Sementara itu anggota DPRD Limapuluh Kota dari fraksi Gerindra Khairul Apit sangat menyayangkan berita itu dibuat serampangan.

“Keliatan bodohnya,” ujar Khairul Apit.

Terkait dampak pemberitaan tersebut bisa jadi saja sejumlah masyarakat Luak Limopuluah yang merasa resah dengan pemberitaan tersebut tampaknya.

Seperti diketahui judul berita yang diduga hoax tersebut adalah “Masyarakat Limapuluh Kota Masih Inginkan Mulyadi jadi Anggota DPR-RI”

Dilain pihak Tokoh masyarakat Luak Limopuluah, Wisran, salah satu putra Nagari Situjuh Limo Nagari, kepada wartawan merasa tersinggung atas pemberitaan tiga portal, dan mempertanyakan masyarakat Limopuluah Kota yang mana yang tidak senang terhadap Bundokanduang dari Luak Limopuluah, Rezka Oktoberia, juga anggota DPR RI dari fraksi Demokrat dari Dapil Sumbar II, tanya Wisran.

Selain itu, pihaknya telah mencoba klarifikasi tanggapan Ujang dari Situjuh dan Fakhri dari Kuranji Danguang- Danguang, membantah tidak pernah diminta atau dihubungi wartawan tiga portal, bisa dikategorikan “Hoaxs”, bisa dijerat dengan UU ITE, kesalnya.

(JS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.