SERGAP.CO.ID
KARAWANG, – Kegiatan Monitoring & Himbauan Prokes dan Penyekatan guna mencegah penyebaran covid-19 dilakukan oleh kabag Ren Polres Karawang Polda Jabar Kompol Suherman dan Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis PN S.H.M.H di Perbatasan Batujaya Kab. Karawang dan Bekasi. Sabtu (2/1/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diakukan himbauan Protokol kesehatan atau woro woro oleh Kasat abinmas kepada warga masyarakat dan pengguna jalan.
Penyekatan yang dilakukan di Perbatasan Batujaya dan Bekasi guna mencegah warga dari luar wilayah Karawang yang ingin kelokasi wisata salah satunya Pantai dan candi Jiwa diwilayah Batujaya dan Pakisjaya.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh kapolsek Batujaya. KBO Satbinmas. Kanit Binkamsa dan anggota Sabhara Polres Karawang.
” Ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 menghindari kerumunan di Daerah Wisata Pantai Tanjung Pakis & Samudera Baru dan sekitarnya, dimana dalam suasana covid-19 ini lokasi wisata sangat rentan terjadi penyebaran virus covid-19, apalagi dengan banyaknya pendatang dari luar dan tidak mematuhi protokol kesehatan 3M. Kata AKP Iis.
(Liputan : Ujang H.K)