SERGAP.CO.ID
JAMBI, –– Penjabat Gubernur Jambi Ir.Restuardy Daud,M.Sc menegaskan komitmen pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh penyelangara Pilkada dan seluruh stake holder akan mewujudkan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi menjadi Pilkada yang bermartabat dan berintegritas. Pernyataan ini disampaikannya pada acara Pembekalan Pilkada Berintegrasi Tahun 2020 dengan tema “Mewujudkan Pimpinan Daerah yang Berkualitas dengan Pilkada Serentak yang Jujur, Berintegritas”, Selasa (24/11), bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pembekalan ini selain diikuti oleh Provinsi Jambi juga secara virtual diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Agenda utama pembekalan, adalah menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadir langsung pada acara tersebut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata, Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kementrian Dalam Negeri RI, Kastorius Sinaga. Dan hadir pula secara virtual sebagai pemateri Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Ilham Saputra dan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan. Acara ini juga dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Sh,MH, Komisioner KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S,Ag, M.H, dan Ketua KPU Kab/Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada. Selain itu, pembekalan ini dihadiri pula oleh seluruh calon kepala daerah. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Cakada yang berisi salah satunya adalah tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak melakukan politik uang dalam Pilkada.
“Saya berterima kasih karena Provinsi Jambi hari ini menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan kegiatan ini, saya yakin kegiatan ini memiliki nilai strategis yakni untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat melalui Pilkada yang berintegritas. Hal ini tidak akan tercapai jika seluruh pihak terkait, mulai dari penyelenggara, peserta dan pemilihnya tidak memiliki komitmen bersama.
Berintegritas terkadang tidak semata-mata menjadi tujuan kita tapi bagaimana hal ini menjadi suatu proses demokrasi yang nantinya akan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas, jujur dan memiliki integritas untuk membangun Provinsi Jambi dan bekerja dengan hati yang tulus ikhlas untuk masyarakat. Dengan memilih Kepala Daerah yang berintegritas akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan bebas korupsi guna mewujudkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dan dengan Pilkada yang berintegritas diharapkan dapat sekaligus mendorong kondisi semakin kondusif selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020” ujar Restuardy.
Restuardy juga mengharapkan melalui pembekalan ini, semua pihak akan mendapat pencerahan sekaligus panduan dalam melaksanakan tahapan melalui pada tanggal 9 Desember tahun 2020 yang akan datang. “ Salah satu bentuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 adalah sinergi yang terbangun baik antar semua pihak terkait. Penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2020 ini merupakan Pilkada pertama kali yang dilaksanakan dalam masa pandemi covid 19. Pemerintah melalui Kementrian Dalam Negeri telah memberikan penegasan dan mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah tentang protokol kesehatan dengan menegakkan secara konsisten protokol kesehatan. Dan mengambil langkah-langkah produktif untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kita Optimis pesta demokrasi ini dapat dilaksanakan dengan baik. Saya percaya bahwa penyelenggara dan peserta Pilkada pada tahun 2020 adalah orang yang memiliki komitmen terhadap integritas untuk kemajuan daerah serta komitmen untuk pembangunan demokrasi yang bermartabat. ”Pukasnya.
Sementara itu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata dalam sambutannya menyatakan bahwa menyampaikan bahwa korupsi kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa ini. Pembekalan ini, merupakan salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, yaitu saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif. Korupsi kepala daerah, sambung Alexander berkaitan erat dengan “balas jasa” atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
“Sumbangan donatur, sebagai pengusaha memiliki konsekuensi pada keinginan donatur untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnis. Temuan survei KPK memperlihatkan bahwa 83,8 persen calon berjanji akan memenuhi harapan donatur ketika calon memenangkan Pilkada, “ ungkap Alexander
KPK berharap melalui pembekalan ini dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya. Selain itu, setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, yang tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah.
“Program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Bagaimana pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Sebagian besar pemilik kekuasaan tersebut lupa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat.
Sebaliknya, mereka menggunakan kewenangan menentukan kebijakan publik semata untuk kepentingan diri sendiri. Padahal, jabatan hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak kepentingan warga. Kita harus juga memberdayakan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam memilih calon kepala daerah. Ada beberapa kriteria yang bisa digunakan, antara lain dengan mengecek rekam jejaknya, mulai dari profilnya hingga kasus hukum. Kemudian, jangan pilih calon yang menawarkan uang, karena itu artinya dia merupakan bagian dari persoalan politik uang” ujar Alexander.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan, S,Ag, M.H, dalam laporannya menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembekalan Pilkada berintegritas dicanangkan untuk dapat mewujudkan pimpinan daerah yang berkualitas melalui pemilihan serentak tahun 2020 yang jujur dan berintegritas. Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif di mana diketahui bahwa kerawanan terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Pemilu khususnya money politik banyak sekali terjadi pada tahapan Pilkada.
“ Kami selalu senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang turut serta mengawasi aliran dana kampanye melalui laporan dana kampanye. Dan kami sama-sama mengawasi biaya politik yang tinggi Para kepala daerah, untuk itu kami dengan segala kerendahan hati kepada seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bersama-sama mengawasi dan melakukan penindakan Apabila terjadi tindak pidana korupsi pada Pilkada tahun 2020” ungkap Subhan.Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan secara virtual menjelaskan elemen kunci sukses pengawasan pemilihan dalam Pilkada Serentak 2020. Elemen kunci pengawasan pemilihan kata Abhan, diletakan berdasarkan potensi kerawanan yang paling berdampak pada terganggunya penyelenggaraan pilkada. Kemudian difokuskan pada ketaatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, pemerintah, masyarakat, pemilih, dan semua pihak terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rusdi/Hms)