SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, – Terkait masalah Video yang Viral disemua group Media di Nusantara tentang adanya stadment dari ketua APDESI Kabupaten Sukabumi tentang ujaran kebencian berupa ungkapan perlawanan kepada Media dan LSM, hal tersebut membuat seluruh unsur media meradang.
Yudiyanto yang merupakan Humas IWO Jawa Barat dan juga Pimpinan Redaksi Media Kabar Daerah regional Jawa Barat angkat bicara, ” Stadment yang dikatakan oleh Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi merupakan bentuk dari ungkapan kebencian pada insan Pers, hal ini dapat melahirkan bentuk gep hubungan antara pemerintah Desa dan rekan Media. Apalagi Videonya tersebar di Media sosial”.
” Jelas hal ini berujung pada penutupan akses semua media pada kemajuan desa di wilayah Kabupaten Sukabumi, ” Ujar Yudi.
” Memang informasi yang Saya terima melalui kawan-kawan Media di Kabupaten Sukabumi, awalnya mereka (APDESI) mendapat laporan anggotanya (Kepala Desa) terkait adanya salah satu Kepala Desa di sana yang di panggil untuk audensi oleh salah satu kawan LSM terkait tentang adanya dugaan penggelapan aset Desa,” lanjutnya.
” Tapi tidak seharusnya Stadmentnya seperti menyamaratakan, hal ini menimbulkan keresahan dan bisa menjadi bentuk unsur sara, sehingga berujung membunuh karakter rekan media, bukan hanya di Kabupaten Sukabumi, tapi seluruh Indonesia,” Terangnya.
” Saya berharap ada itikad baik dari yang melakukan Stadment, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi untuk mengklarifikasi stadmentnya tersebut. Karena Kita Media bekerja sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU no. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” Tegasnya.
Saat ini seluruh media di Kabupaten Sukabumi Khususnya dan Jawa Barat pada umumnya mengecam stadment yang dilakukan oleh Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi. Malah beberapa organisasi media sudah siap akan melakukan gugatan hukum atas Stadment yang sudah Viral di Media Sosial tersebut.
(Ahmad Z)