Pengusaha Caffe Karaoke Ruko Juwana Menduga Pemkab Tebang pilih dalam Melakukan Penertiban

SERGAP.CO.ID

KAB. PATI, – Dengan adanya surat edaran dari Satpol PP Pati tentang pemberitahuan terkait penutupan dan penertiban Caffe Karaoke disepanjang ruko Juwana yang akan dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Pati dalam hal tersebut Satpol PP diduga tidak transparan dalam menegakan peraturan dan terkesan tebang pilih.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, menurut Tarom, salah satu pengusaha caffe dan karaoke saat di klarifikasi oleh awak media terkait surat edaran dari Satpol PP tersebut mengatakan, caffe dan karaoke hanya sebatas tempat hiburan bukan tempat prostitusi. Sehingga diharapkan pemerintah Kabupaten Pati dapat bersikap obyektif.

“Caffe karoke kan hanya tempat hiburan bukan tempat prostitusi. Itu di LI ( Lorong Indah) yang jelas tempat prostitusi kenapa satpol PP tidak berani menutupnya.kok hanya caffe karoake Juwana yang di ubek ubek “Ujarnya” (Jumat,20-11-2020).

Lebih lanjut, pengusaha caffe dan karaoke ruko Juwana akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan penentangan.

“Kami sudah sepakat akan menentang. Kalau LI (Lorong Indah) masih tetap beroperasi, Kami akan tetap ikut beroperasi. Tapi kalau LI (Lorong Indah)ditutup tanpa diminta kami juga akan ikut tutup.” Tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mempersoalkan, kenapa harus di wilayah Kecamatan Juwana yang ditertibkan, padahal di Pati Kota dan Margorejo juga banyak tempat hiburan caffe dan karaoke yang menjamur.

“Gak adil rasanya jika hanya caffe Karaoke di juwana yang ditertibkan, sementara caffe karaoke di Pati Kota dan Margorejo malah dibiarkan bebas beroperasi, kalau beralasan tindakan dilakukan menyusul, justru saya malah curiga, karena lokasi caffe karoke tersebut kan dekat dengan mereka.” Imbuhnya.

(SBR/MDN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.