SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, – Sebanyak 21 personil Pores Tasikmalaya Kota dan 15 personil Dari TNI dibantu personil Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Menegakan Disiplin Protokol Kesehatan Secara Stasioner di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota, AKP.Dian Rosdiana,Kami memberikan Teguran dan Sanksi kepada masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan.Menyampaikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Tegasnya.
Operasi Yustisi dilakukam dinTaman Kota Tasikmalaya,Jalan Mitrabatik dan Pasar Cikurubuk.Hasil yang dicapai teguran lisan 68 orang dan tindakan sanksi sosial 32 orang,sedangkan sanksi denda sebanyak 7 orang.”Pungkasnya.
(Dn)