Pemdes Gunung Putri Bagikan Insentif Perangkat Desa Dari DD dan ADD

SERGAP.CO.ID

KAB. PANDEGLANG, – Pemerintah Desa Gunung Putri Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Banten bagikan insentif kepada para aparatur Desa, Rt/Rw, Linmas dan Kader beserta yang lainnya, realisasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembagian insentif gelar di kantor Desa Gunung Putri.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa (Kades) Gunung Putri Tosi saat di temui di ruang kerjanya Selasa (17/11/2020). Menuturkan saat pembagian tersebut selalu ikuti perotokol kesehatan sesuai aturan pemeritah dan Perbub no.55.

“Dana ini kami berikan kepada yang hak menerimanya, sebagai apresiasi terhadap kinerja yang di baktikan kepada pemerintah desa dalam memajukan desa ini, menjadi lebih baik, selain insetif kita harus ikuti aturan pemeritah karna pemerintahan desa paling bawah harus mengikuti aturan pemerintahan pusat. “Ujar kepala Desa kepada sergap.

“Insetif ini kami berikan sebagai penghasilan tambahan dan pemberiannya itu dua kali dalam satu tahun, selama 6 bulan berturut-turut. Alhamdulillah, masyarakat merasa senang dengan bantuan yang telah diberikan walaupun nilainya tidak seberapa, karena di desa kami semua rata mendapatkan bantuan ini,” Pungkasnya Tosi.

Ditempat terpisah Saiin ketua Linmas menambahkan memang setiap pembagian insentif aparatur Desa, Linmas, kader selalu serempak gak ada yang di tunda-tunda. Hal ini juga di sampaikan Camat Banjar jangan sampai ada yang tertunda untuk insetif bagi semua  jajaran linmas, aparatur desa kader dan yang lainnya.

Selain itu, Buk Nani ketua kader juga menyampaikan terimakasih kepada Kades Gunung Putri, “kami sudah diberi kenyamanan di saat bekerja setiap jam kerja selalu disiplin walaupun pademi covid-19 kami selalu patuhi protokol kesehatan seuai anjuran Pemerintah. “Ucapnya.

(kamri s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.