Kelurahan Cipari Melalui Petugas POS Menyalurkan 586 Paket Sembako dan Uang Tunai Bangub ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

SERGAP. CO.ID

KAB. KUNINGAN, – Program bantuan sosial dirancang pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi COVID-19. Hal yang sama dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi masyarakat yang terdampak ekonominya karena wabah Virus Corona di tiap Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan melalui aplikasi SAPAWARGA telah mengajukan semua warga masyarakatnya yang ekonominya terkena dampak namun pada kenyataannya masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Cipari, YUDI WAHYUDI, SE yang menangani program Bantuan Gubernur (BANGUB) Tahap III menyampaikan jika Bantuan Sosial Provinsi (Bansos Provinsi) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga (bukan individu) yang mengalami kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Agar memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Pemdaprov Jabar memberlakukan mekanisme penyaringan data pendaftar yang menyebabkan tidak semua pendaftar berhak mendapatkan bantuan sosial.

Pada aplikasi Sapawarga dan website Solidaritas, tercantum sekitar 27 alasan detail yang menjelaskan ditolaknya pendaftar sebagai penerima atau Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Bansos Provinsi dan salah satunya Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Pada Pintu Bantuan lain misal Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Pangan Non Tunai, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Perluasan, Penerima Bantuan Langsung Tunai Kemensos, Penerima Bantuan Presiden, Penerima Bantuan Provinsi DTKS, Penerima Bantuan Kab/Kota dan atau Penerima Dana Desa.

Di tengah kesibukannya mendampingi petugas dari Kantor Pos Kuningan yang dibantu para pelaksana Kelurahan Cipari yang mengatur masyarakat penerima bantuan, YUDI WAHYUDI, SE mengatakan “Kami di Kelurahan Cipari melalui Petugas POS pada hari ini Minggu tanggal 1 Nopember 2020 menyalurkan sejumlah 586 paket sembako dan uang tunai Bangub ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu kami sebelumnya telah berupaya semaksimal mungkin agar semua masyarakat mendapatkan bantuan ini melalui penginputan di Aplikasi SAPAWARGA bersama dengan steakholder yang ada di tingkat Kelurahan namun verifikasi, validasi dan verpal data menjadi kewenangan Pihak Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu Kami mohon maaf pada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sekarang, mudah-mudahan di bantuan yang akan datang tidak terjadi hal seperti ini”.

Permasalahan dari Bangub ini memang menuai banyak permasalahan seperti dikutip dari www.cnnindonesia.com, Ridwan Kamil Kritik Keras Pemerintah Pusat Soal Data Bansos. Hal yang sama terjadi pada setiap penyaluran Bantuan Sosial di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur dari masyarakat yang belum menerima/terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) padahal sebelumnya sudah didaftarkan secara lengkap dan sesuai aturan.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.