Enam Kepala Desa Diperiksa Administrasi Dokumen Oleh BPK Di Kantor Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang 

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa 6 desa di Kantor Kecamatan Tirtamulya Jumat ( 23/10/2020 ). Pemeriksaan berkaitan dengan dana desa yang digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).

Bacaan Lainnya

Enam desa yang diperiksa yakni Desa  Citarik, Desa Karang Jaya , Desa Parakan , Desa Parakan Mulya, Desa Karang Sinom dan Desa Kamurang.   

Sejak pagi kepala desa beserta stafnya datang ke kantor kecamatan dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan untuk diperiksa auditor BPK.

Pelaksana Tugas Camat Tirtamulya , Dindin Rachmadhy, menjelaskan tidak semua desa diperiksa oleh BPK karena institusi itu hanya mengambil sampel sebagian desa.

“Ada enam desa dari kita diperiksa soal penggunaan BLT dan desa hari ini ” ungkapnya  “Ini tidak semua, hanya sampling saja.”

Pemeriksaan berlangsung secara serentak. Tiap meja berisi satu auditor yang memeriksa satu desa. Desa di Kabupaten Karawang  rata-rata telah menggelontorkan dana desa untuk BLT DD tahap dua.

“Diharapkan 10 item laporan yang diminta BPK, mulai dari perencanaan sampai hasil akhir lengkap. Lengkap secara hukum dan administrasi,” ucap camat

Kata dia, apabila ada yang harus diperbaiki, maka pihak desa harus memperbaiki laporan itu.

“Kalau (pihak desa) ngeyel, tahapan lanjutan pemeriksaan,” katanya.

Secara umum Dindin melihat desa-desa di Kecamatan Tirtamulya menerapkan standar dengan baik seperti terlihat pada musyawarah desa khusus (musdesus) yang digelar untuk menentukan jumlah penerima BLT.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.