SERGAP.CO.ID
KERINCI – Persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih menjadi persoalan dalam Pemilu. Pasalnya selain masih banyak warga yang belum melakukan perekaman E KTP juga terdapat elemen secara admistrasi belum dirubah.
Hal tersebut terungkap pada saat pelaksanaan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, pada Senin (28/09) kemarin.
Komisioner KPU Kerinci Sahril Syarif, menyampaikan kepada Sergap di hadapan Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, bahwa dari hasil Coklit yang dilakukan beberapa waktu lalu masih ada sekitar ribuan warga yang belum memiliki KTP-el.
“Datanya ada cukup banyak warga yang belum melakukan perekaman, kita harap ada perhatian dari Dinas Dukcapil karena kita ingin semua warga memenuhi syarat bisa menggunakan hak Pilihnya pada Pilkada 9 Desember mendatang. Nanti kita akan serahkan data-data by Name by Adress,”jelasnya kepada Sergap.
Memang,….Selain itu, kata Sahril, masih ditemukan desa Pemekaran warga yang belum melakukan perubahan alamat di desa Pemekaran, karena masih menggunakan alamat desa induknya.
Konon…..! ditemukan penyelenggara kota ditingkat desa, kita berharap data yang diberikan tersebut persoalan warga yang belum merekam bisa teratasi,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman, menyampaikan kepada Sergap, bahwa pihaknya mulai meningkat pelayanan keliling, agar warga yang belum merekam, bisa merekam di mobil keliling setiap Sabtu dan Minggu.
“Mobil Keliling itu, kita harapkan bisa mempermudah pelayanan, bagi masyarakat,”jelasnya.
Sedangkan, dalam persoalan merubah elemen nama desa, kata Nafritman, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk merubah langsung jika tanpa ada permintaan dari yang bersangkutan.
“Seperti merubah KK atau KTP kita tidak memiliki kewenangan untuk merubah administrasi, walaupun domisilinya di desa pemekaran,”pungkasnya.
(Rusdi Purnama)