SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, – Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH., MH. resmi melantik 4 pejabat sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (18/09/2020). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Kabupaten Kuningan, Ketua Tim Penggerak Pkk dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuningan, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator yang baru saja dilantik, Rekan-Rekan Wartawan Media Cetak dan Elektronik, serta Para tamu undangan.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengucapkan selamat kepada 4 pejabat yang telah resmi dilantik diantaranya adalah Ir. Bunbun Budhiyasa sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro, S.AP. sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, S.STP. sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan.
Seiring dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020, terdapat beberapa istilah dalam penyebutan jabatan pns, yaitu jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi yang terdiri dari jabatan administrator setara dengan jabatan eselon III , jabatan pengawas setara dengan jabatan eselon IV, jabatan pelaksana setara dengan fungsional umum, serta Jabatan fungsional.
Undang-undang aparatur sipil negara mempunyai misi untuk memindahkan aparatur sipil negara dari zona nyaman ke zona kompetitif melalui sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun penyandang disabilitas.
Kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator sekarang ini dikarenakan adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP). kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik serta guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi agar tetap berjalannya roda pemerintahan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara optimal.
Bupati menegaskan agar semua aparatur dapat hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator kali ini dilaksanakan pada pertengahan bulan september 2020, dengan harapan kinerja organisasi pasca evaluasi kelembagaan dapat segera berjalan secara optimal sesuai dengan visi Kuningan Maju berbasis desa tahun 2023.
(Agus M)