SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, – Wakapolres Karawang Kompol Faizal Pasaribu .Sik dan Kabag Ren Polres Karawang Kompol Hermawan, dan Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Kompol H. Suparno SH beserta Unsur Forkopimcam Kec Rengasdengklok melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Corona/Covid-19.
Sekaligus Membagikan Masker kepada Masyarakat Pengguna jalan yang tidak Memakai Masker , Rabu, 16 September 2020. Bertempat Depan Kantor Kecamatan Rengasdengklok Kab Karawang.
Adapun Pelaksana yang terlibat Wakapolres Karawang. Kabag Ren Res Karawang. Kapolsek Rengasdengklok dan Anggota. Personel Koramil Rengasdengklok dan Sat Pol PP Kec Rengasdengklok.
Wakapolres Kompol Faizal Pasaribu .Sik terjun langsung membagikan masker kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, sekaligus menghimbau agar dapat mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid-19, salah satunya dengan mematuhi 3M menggunakan masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak. terang Wakapolres.
Wakapolres menjelaskan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin guna mematuhi Protokol Kesehatan akan terus di lakukan setiap harinya di wilayah hukum Polres Karawang, hal ini agar masyarakat benar benar sadar dan terbiasa menggunakan masker. ujar Wakapolres.
Dalam kegiatan tersebut bagi pengendara atau warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi tindakan Pus’up selanjutnya diberikan masker oleh petugas.
(Ahmad Z)