SERGAP. CO. ID
KAB. PESISIR SELATAN, — Pasien Covid-19 Kasus Ke-84 yang meninggal dunia pada hari Rabu pagi (16/9) di Rumah Sakit M. Zein Painan Pesisir Selatan pemakamannya sesuai dengan protokol kesehatan.
Jenazah dijemput langsung oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 di Rumah Sakit M. Zein Painan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan mendapat pengawalan pihak kepolisian, Rabu (16/09).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Pesisir Selatan Rinaldi Dailipal menyebutkan, almarhum dimakamkan harus sesuai dengan protokol Covid 19,” katanya.
” Jenazah dikebumikan di tempat pemakaman keluarga Nagari Koto Nan Duo Kecamatan Batang Kapas, dan disaksikan oleh Keluarga.
Saat mendampingi, keluarga diberikan APD oleh petugas kesehatan. Dari rumah sakit jenazah akan langsung dibawa ke pemakaman tanpa menuju ke rumah duka terlebih dahulu.
Rinaldi menyampaikan, yang sakit di era pandemi Covid 19 ini kadang tidak seperti orang sakit. Tapi dia pembawa virus atau carrier. Maka, mari kita ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh para ahli kesehatan,” ujarnya.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, kami harapkan kepada keluarga tabah menghadapi cobaan ini.
(Wempi Hardi. SH)