SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, – Bupati Kuningan H.Acep Purnama,SH.,MH di dampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM. , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri, M.Si. , Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perdagangan dan Perindustrian Ir. Bunbun Budhiyasa menyambut hangat kunjungan Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM Kepala Balai Besar POM Bandung beserta jajarannya di Ruang Pendopo Kab.Kuningan, Rabu (16/09/2020).
Badan POM RI memiliki Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dengan strategi program yaitu pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar. Pasar tradisional merupakan tempat strategis untuk berbagai tujuan. Termasuk penyebaran pangan yang mengandung bahan berbahaya dapat ditekan, jika pasar diintervensi menjadi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB).
Pengendalian penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan seharusnya dilakukan di seluruh pasar tradisional yang ada. Namun demikian, perlu ada skala prioritas agar pengendalian bisa dilakukan secara bertahap, dimulai dari pasar percontohan yang diintervensi Badan POM untuk kemudian dapat direplikasi oleh pemerintah daerah maupun swasta.
Harapan dari program pasar aman ini adalah adanya replikasi pasar percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya menjadi bagian pemberdayaan terpadu di pasar dan Pemda mampu melanjutkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya secara mandiri dan ingin mensertifikasi Pasar sampai di pasar tersebut tidak lagi ditemukan menjual bahan bahan yang berbahaya dan di berikan Predikat Pasar Aman agar menjadi sebuah percontohan untuk pasar lainnya.
Kepala Balai Besar Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM memaparkan, ini merupakan program mengamankan pasar dari bahan berbahaya. Contohnya, pasar tradisional yang menjual bahan baku dan nantinya akan diolah menjadi pangan.
“Kita akan periksa kandungan setiap makanan dari bahan kimia seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan rodamin B. Nanti teknisnya kita bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Kita harus edukasi dan memberikan pemahaman kepada mereka (pedagang) untuk tidak menjual itu,” katanya.
Dengan menegakkan prinsip dan konsistensi, BPOM akan menyurvei beberapa kali ke setiap pasar untuk memastikan pasar yang terkait aman. “Kita akan sering survei dan mereka (pedagang) masih konsisten menjual makanan aman, maka kita akan kasih reward atau penghargaan sebagai pasar yang aman dari bahan berbahaya,” tuturnya.
Selanjutnya Bupati Kuningan dalam pertemuan ini mengutarakan akan mendukung penuh program ini agar pasar di Kabupaten Kuningan bisa mendapatkan sertifikasi Pasar Aman yang dimana aman dari penjualan bahan baku yang berbahaya.
Lebih Lanjut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perdagangan dan Perindustrian Ir. Bunbun Budhiyasa menjelaskan bahwa untuk Pilot Project Pasar Aman ini adalah Pasar Cilimus. Selain menjadi Pilot Project tersebut, pasar Cilimus juga dalam rangka mengikuti Pasar Juara. Pasar Rakyat Juara adalah salah satu program untuk melakukan revitalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana pasar rakyat di Jabar.
Program tersebut didukung dengan kegiatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia agar pasar rakyat menjadi rumah ekonomi dan budaya kebanggaan masyarakat.
Konsep pasar juara ini infrastruktur dan sosiokulturnya diperbaiki lebih ke bagaimana para pengelola dan pedagang pasar mereka bisa membuat bahwa pasar itu dibutuhkan, dan untuk dinikmati bisa lebih nyaman saat orang berbelanja. Bagaimana sosiokulturnya bisa tumbuh. Rasa memiliki dari pengelola dan dari pedagang supaya pasar ini memberikan pelayanan yang lebih baik dari para pembeli.
Selain itu juga dilakukan pengembangan keahlian bagi pengelola sesuai dengan Standar nasional Indonesia (SNI) termasuk melestarikan budaya jual beli bagi pedagang seiring dengan perkembangan jaman modern dalam pelayanan. Diharapkan, melalui program tersebut akan mampu mempercepat peningkatan kualitas dan popularitas pasar rakyat di masyarakat.
Dalam pertemuan ini juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada BPOM Bandung karena sudah memfasilitasi 13 sekolah terkait Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) dimana nanti akan ada tim khusus kaitan keamanan pangan di sekolah dan mendapatkan bantuan bimtek dan lainnya mengenai keamanan pangan di sekolah.
Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) merupakan pangan jajanan yang ditemukan di lingkungan sekolah dan menjadi konsumsi harian anak sekolah, yang terdiri dari minuman, buah-buahan, cemilan dan makanan sepinggan menjadi santapan anak-anak ketika jam istirahat dan pulang sekolah. Keamanan PJAS ini masih rendah dan masih menjadi permasalahan penting yang perlu mendapat perhatian dan komitmen komunitas sekolah. Untuk mewujudkan dan menjamin keamanan pangan jajanan di sekolah perlu upaya konkrit dari banyak pihak.
Program Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi terkait keamanan pangan di sekolah, memberdayakan dan mendorong kemandirian komunitas sekolah dalam penyediaan PJAS yang aman, bermutu, dan bergizi serta bertujuan mencetak Duta Pangan Aman yang berperan sebagai agent of change implementasi program keamanan pangan di sekolah.
(Agus M)