SERGAP.CO.ID
KAB. LIMAPULUH KOTA, – Sungguh luar biasa yang dilakukan oknum “H dan Y untuk memajukan Kabupaten Limapuluh Kota di bidang Agro wisata dengan skala besar. Namun usaha tersebut sia-sia, dan bakal bertentangan pihak hukum. Karena berada di kawasan Hutan Lindung.
Terkuaknya perbuatan tersebut berawal dari informasi petugas Polhut Limapuluh Kota. Pada petugas Polhut Provinsi Sumbar.
Dari informasi tersebut Tim Patroli Polhut Lansung ke TKP. Informasi tersebut ternyata benar.
Tim patroli polhut berhasil mengamankan salah seorang operator sinsow yang sedang mengolah kayu yang telah di tebang sebelumnya. Adalah orang suruhan oknum “H dan Y “.
Orang suruhan tersebut bernama “Irwan” behasil di giring ke Mapolres Limapuluh Kota 8/9/20.
Dari introgasi awal terhadap yang di amankan mengatakan bahwa dirinya adalah orang suruhan dari Oknum “H dan Y” yang merupakan adik dan kakak dari oknum RKN saat ini maju mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Limapuluh Kota.
Kepala KPHL Afniwirman ketika di konfirmasi via selularnya membenarkan para pembabat HL tersebut merupakan adik dan kakak dari salah satu calon (wakil Bupati Lima puluh kota red)
Afniwirman juga menjelaskan oknum H dan Y sedang dalam masa penangguhan penahanan. Kutipan whatshapp dari KPHL Afiniwirman
[10/9 10.49] Afniwirman Hutbun: 3. Haryadi/adi
Alamat : gurun
Pekerjaan : swasta
Posisi dlm usaha : pengelola utama. owner. Adik dari RKN,
[10/9 10.49] Afniwirman Hutbun: 4. Yahdi
Alamat : Gurun
Pekerjaan : swasta. Pengelola Kawasan wisata terpadu.
Informasi awal konfirmasi dari angogota KPHL. Berikut kutipan Whatshapp Andi Junaidi Anggota Polhut yang ikut patroli :
Di TKP kami menangkap salah seorang sebagai tukang sinsow. Setelah kami introgasi dia hanya sebagai orang suruhan dari “oknum” yang masih di rahasiakan.
Untuk meminta keterangan lebih lanjut Kami membawa orang tersebut ke Mapolres Limapuluh Kota.
Anggota patroli :
- Ir. Afniwirman
- Yon Freddy, S.Hut.
- Andi Junaidi, S.IP.MH.
- Riyal.
- Handri Multi, A.Md.
Personil Resort Lima puluh Kota.
- Ir. Emsyarfi.
- Melfendri.
- Faisal.
- Hefrianto, A.Md.
- Syafrial.
Kronologis kejadian :
Kepala resort lima puluh kota mendapat laporan bahwa ada org membuka lahan secara besar2an didlm kawasan hutan lindung di Nagari Gurun, setelah sampai dilokasi ternyata memang benar telah terjadi pembukaan lahan.
Sesampai dilokasi tersebut ditemui seorang laki-laki tertangkap tangan sedang melakukan penebangan kayu yang beridentitas :
N : IRWAN pgl Ir.
U : 50 tahun.
S : pitopang.
P : tukang chinsaw.
A : solok bio2.
Terhadap tersangka dibawa kepolres Limapuluh Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu ketua Dpw Lsm Garuda NI Sumbar minta aparat hukum menindak tegas terhadap para pelaku pembabatan hutan negara “hutan lindung” dan tidak adanya interpensi dari siapapun.
Dilihat dari kasat mata kasus ini seperti ada pembiaran dari pemerintah daerah. Ujar Bjr.
(Kaper Tim Sergap Sumbar)