SERGAP.CO.ID
KARAWANG – Polres Karawang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipkon aman akhir pekan di wilkum Polres Karawang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, S.Ik., M.H pada Sabtu, 15 Aguatus 2020, pukul 21.30 Wib s.d selesai di wilayah hukum Polres Karawang.
Pelaksana yang terlibat Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, S.Ik., M.H. Wakapolres Kompol A. Faisal Pasaribu S.H., S.Ik., M.H. Kabag Ops Kompol Iskandar H, S.Sos., M.Si. Kasat Sabhara Akp Hasanudin, S.H Ksbgdal Ops Akp Sudiharjo, S.H. Kanit Patroli Iptu Yudha dan Gabungan anggota opsnal 35 personil.
Melaksanakan kegiatan patroli ke daerah rawan gukamtibmas wilayah kota Karawang untuk antisipasi C3, dengan melakukan Razia/penggeledahan terhadap orang, kendaraan secara selektif dengan sasaran Sajam, Senpi/Handak/Narkoba, pemeriksaan toko jamu yang diduga menjual miras.
Selain itu juga patroli ke tempat keramaian / hiburan, kerumunan masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas, antisipasi Tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Disamping itu juga membubarkan kerumunan masyarakat dan memberikan himbauan agar selalu menjaga jarak, menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Personil juga Menghimbau kepada pemilik dan pengunjung Kafe Bunga di Jalan Baru agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa AKB.
” Dari hasil kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 2 ( dua ) unit Ranmor R2 yang tidak dilengkapi surat yang sah, mengamankan 72 botol miras berbagai merk dan membubarkan masyarakat yg masih berkerumun di tempat keramaian, warung/cafe, PKL dan dihimbau untuk selalu memakai masker antisipasi penyebaran Covid-19, ujar Kapolres melalui Kabag Ops Kompol Iskandar Hartana S. sos.
(Ahmad Z)