SERGAP.CO.ID
KAB, PADEGLANG, – Kejanggalan pada Pekerjaan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kampung Paniis Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Kejanggalan tersebut terlihat dalam pengadaan bahan material pasir yang menggunakan dua jenis berbeda.
“Kami menerima pengadaan bahan material pasir penawaran dari masyarakat sekitar, dan keadaannya memang seperti itu, ibarat sebuah pepatah ‘bagai makan buah simalakama’ serba salah,” terang Tata Pelaksana Pembangunan Huntap dari CV. Trimitra Mulia Utama dilokasi pekerjaan, Minggu (16/8/2020).
Tata menjelaskan, kualitas jenis material pasir yang jelek nantinya akan digunakan untuk amparan, tidak digunakan untuk pelesteran.
“Untuk pasir yang sudah ada, dan kualitasnya jelek nantinya akan digunakan untuk amparan saja,” ucap Pelaksana CV. Trimitra Mulia Utama.
Dari pantauan dilokasi pekerjaan, selain menggunakan dua jenis bahan material yang berbeda, dalam proses pengelasan yang seharusnya full tetapi dilakukan pengelasan hanya dicantum saja.
Selain itu, pelaksana tidak memperhatikan alat pelindung diri, dan juga keselamatan kerja (K3), dimana seharusnya pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja pembangunan hunian tetap tersebut, karena K3 harus dijalankan dengan baik agar kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja dilokasi proyek terlindungi, dan bertujuan untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
(Kamri S)