SERGAP.CO.ID
SUNGAI PENUH,- Memasuki Tahun ajaran baru sekolah di kota sungai penuh,seluruh sekolah PAUD,TK, SD, SMP, SMA/Sederajat, sibuk mengurus administrasi untuk masuk ke sekolah tujuan masing dengan cara online maupun menual di karenakan masih dalam dilanda virus Corona/ covid-19 dan kota Sungai Penuh masuk dalam zona merah.
Di lain tempat PAUD MUSLIMAT Desa Pendung Hiang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh yang melakukan kegiatan wisuda bagi anak didik nya, Konon…..! kegiatan yang di buat Yelmi Dona telah menyalahi aturan di karenakan Yelmi Dona bukan guru PAUD MUSLIMAT dan saat ini, yang di SK kan kades Pendung Hiang / Mattakin 1. DASMARNI adalah bunda paud 2.PITRIANA S,Pd. 3.YESI AFRIANA 4.MARDISA sungguh berani saudari Yelmi Dona melakukan kegiatan yang bukan wewenang nya, dan juga Tampa ada Pemberitahuan di dinas pendidikan kota Sungai Penuh dan kades desa pendung hiang Mattakin, bahkah bunda paud sendiri pun tidak mengetahui hal tersebut.
Ditempat terpisah Menurut pernyataan Kabid paud Zulhelmi saat di temui di ruang kerjanya Rabu (1/7) pukul 11.25 wib mengatakan”kami memang tidak di beri tahu hal demikian dan juga saat sekarang ini tidak boleh berkumpul karna sungai penuh masih zona merah ungkap Kabid paud tersebut Kepada Sergap.
Bukan itu saja dalam kegiatan tersebut yelmi Dona memungut uang dari anak paud sebesar 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk penyewaan baju dan ongkos mobil ungkap salah seorang kepada sergap, jadi dana BOP selama ini di kemanakan ???….kok hari gini masih juga memungut biaya kegiatan wisuda anak paud.
Dimanakah Kadis pendidikan Kota Sungai Penuh saat ini?…mengapa seolah olah tutup mata?….dengan hal yang sudah nyata melanggar aturan, karna di PAUD MUSLIMAT pendung Hiang beraroma pungli Tanpa ada teguran dan tindakan” tegas ” dari dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh.
Di lain sisi Kades Pendung Hiang Mattakin saat di mintai keterangan beberapa hari lalu di rumah kediamannya, mengutuk keras hal tersebut, sebulan setelah di Lantik menjadi kades beliau telah memberi himbauan dan teguran kepada seluruh guru PAUD MUSLIMAT dan wali murid paud, bahwa siapapun yg ingin masuk anaknya ke PAUD tidak ada pungutan 1 persen pun uang dipungut dari anak paud kedepan dengan alasan apapun ungkap kades Mattakin kepada Sergap.
(TIM)