Kasi Humas dan Staf Humas Polsek Pedes Mengajak Kepada Masyarakat Untuk Menjadi Pengguna Medsos Yang Baik

SERGAP. CO.ID

KARAWANG, – Bripka Ariep Awaludin beserta Budi selaku staf humas polsek pedes mengajak kepada semua masyarakat wilayah hukum polsek pedes yakni Kecamatan Pedes dan Kecamatan Cilebar dan umumnya untuk masyarakat. banyak sisi negatif dan sisi positif di dunia maya atau yang disebut media sosial yang di dalamnya kita dapat berbincang bincang dengan siapapun di jejaring sosial seperti facebook, instagram, twitter, maupun youtube. Sisi positif dari penggunaan sosial media adalah salah satunya kita dapat melihat aspek dari berbagai suku bangsa dan bisa bersosial dan berkomunikasi di dunia maya dan membaca semua berita yang ada di dalam media sosial yang bersifat membangun dan membaca tentang berbagai ilmu pendidikan. Dan sisi negatif nya, berbagai informasi yang mengajak ke tidak baikan seperti ujaran kebencian, berita Hoax dan ajaran radikalisme serta terorisme bisa saja masuk lewat akun-akun di media sosial. Senin pagi, 9 Desember 2019. Pukul 10.00 WIB.

“Maka dari itu kepada semua masyarakat, ayo kita ciptakan kepedulian kita untuk menangkal berita hoax dan menjadi pengguna medsos yang baik, jangan sampai kita terpedaya oleh akun-akun palsu sehingga kita menjadi pengguna medsos yang penuh negatif. Sehingga kita menggunakan medsos untuk bahan ujaran kebencian, berita Hoax dan pengadu domba lewat jejaring media sosial”.  Ujar Bripka Ariep Awaludin selaku kasi humas polsek pedes.

Diwaktu yang sama Budi, A.md Selaku staf Humas polsek pedes berdialog dengan wartawan Newspublik mengenai penggunaan medsos yang baik agar masyarakat tidak termakan dan terhasut oleh berita-berita Hoax di jejaring sosial yang biasanya didapatkan dari akun-akun yang tidak bertanggung jawab yang menghasut agar timbulnya perpecahan, untuk itu staf humas polsek pedes memberikan beberapa tips agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh berita berita Hoax di media sosial yang marak beredar di media sosial, jejaring sosial dan akun palsu.

“Menghindari hasutan dan terpengaruh oleh berita hoax dan menjadi pengguna medsos yang baik yaitu dengan beberapa cara, yang pertama anda harus melihat berita itu dari sumber yang dipercaya, apakah akun yang memberitakannya adalah akun palsu, melihat alamat website yang palsu dan alamatnya tidak jelas berarti itu berita hoax, dan cek ke sumbernya kebenaran berita itu, jika pada sumbernya tidak terdapat berarti itu berita Hoax dan ujaran kebencian. Dan yang terakhir anda bisa menanyakan ke si pembuat berita dan tanyakan alamat yg diberitakan apakah ada kejadian dan kebenaranya, jika tidak ada itu berita Hoax. Apalagi yang membuat berita hoax ujaran kebencian bersifat hasutan untuk melakukan kekacauan, di media sosial, melakuakn makar lewat media sosial. Melakukan Penghinaan, pencemaran nama baik di jejaring sosial,  Bisa di pidanakan dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik UU ITE. 
Ayo jadilah pengguna medsos yang baik dan hindari berita Hoax serta uajaran kebencian”. Ucap Budi, A.Md. Staf Humas polsek pedes.

Dalam kesempatan itu pula ustad Deni yang merupakan tokoh agama desa dongkal menyambut dan mengapresiasi HUMAS POLSEK PEDES yang mengajak kepada masyarakat untuk menjadi pengguna medsos yang baik.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah di berikan kasi Humas dan Staf humas polsek pedes kepada masyarakat wilayah hukum polsek pedes dan umumnya untuk masyarakat yang lain, itu semua atas dasar kecintaan terhadap masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di jejaring sosial. Apalagi yang sudah di jelaskan oleh staf humas tentang pembuat berita hoax dan ujaran kebencian serta hasutan bisa dipidanakan dengan UU ITE, maka dari itu ciptakan dan jadilah pengguna medsos yang baik”. Tutup Deni tokoh Agama dongkal.

(Ahmad z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.