SERGAP.CO.ID
MAJALENGKA, – Unit Patroli dan Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras pabrikan dan Miras Oplosan guna mengantisipasi perederan miras jelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polres Majalengka.
Satuan Sabhara Polres Majalengka berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Ucap Kabag Ops M.Pardede,S.H didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru.
Sebanyak 1.264 Botol Miras pabrikan berbagai merk tersebut didapat dari warung milik (AS) wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak,” tegas Kabag Ops Kompol Pardede.
Sementara itu Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si, mengatakan, operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Razia miras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan Personil Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada di jajarannya, papar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru,diantaranya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” tukasnya.
Selanjutnya,Opersi cipta kondisi ini, akan dilakukan sampai malam pergantian Tahun Baru. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta miras. Untuk selanjutnya barang bukti minuman keras diamankan di Polres Majalengka dan pengedar akan disidangkan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.
(Emma)