SPAM Harus Tersosialisasikan di Seluruh Provinsi Se-Indonesia

SERGAP.CO. ID.

BANDUNG, – Fungsi  sarana penyediaan air minum ( SPAM). Menurut seorang yang mengetahui tentang itu. Sebut saja nama inisialnya HB. Selasa. 3/12/19

Bacaan Lainnya

Kata HB. SPAM  adanya di kantor provinsi jl. Kawaluyaan, kelurahan  Cisaranten Kecamatan Arcamanik kota Bandung Jawa Barat.

Fungsi dari pada spam adalah untuk kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah di Provinsi Jawa Barat. Batasannya tergantung masyarakat yang memohon dari SPAM tersebut.

Spam ini merupakan bantuan dari Bank Dunia yang  disalurkan melalui Negara, sedangkan Provinsi se-Indonesia sebagai  penyelenggara yang di salurkan kepada Masyarakat sesuai permitaan di Daerah. Ungkapnya.

Spam harus tersosialisasikan di Seluruh Indonesia . Cetusnya. Yang diketahui di Jawa Barat ini. Spam adanya di wilayah Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat salah satunya.

Lebih lanjut Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan SPAM adalah UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan , UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 121 Tahun 2015 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor  122 tahun 2015 tentang SPAM.

(DPS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.