Pemkab Berikan Tambahan Kenaikan Penghasilan Guru Dan Tenaga Pendidikan

SERGAP. CO.ID

KARAWANG, – Kado Manis HUT PGRI ke-74, Pemkab Berikan Kenaikan Tambahan Penghasilan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan tambahan penghasilan pegawai untuk guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Seperti disampaikan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya di upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI ke-74 yang berlangsung, Senin (25/11/2019) pagi, Bupati Cellica menyatakan kenaikan tambahan penghasilan tersebut telah dianggarkan melalui APDB murni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, antara lain :

Pengawas Sekolah sebanyak 95 orang mendapatkan tunjangan Rp. 4 juta untuk pengawas sekolah jenjang muda, Rp. 5 juta untuk jenjang madya dan Rp. 6 juta untuk jenjang utama. Tunjangan bagi pengawas akan diberikan November tahun ini.

Selanjutnya, guru termasuk calon guru dan kepala sekolah sebanyak 6298 orang diberikan TPP masing-masing Rp.500.000 dan Rp. 1 Juta mulai tahun depan (sudah dianggarkan dalam anggaran TPP 2020).

Kemudian untuk Guru dan Tenaga Pendidikan Non PNS (honorer) bagi eks kategori 2 sebanyak 1242 orang mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp. 250.000 mulai Januari 2020. (anggaran PMMS semula antara Rp.700.000 sampai dengan Rp. 900.000)

Sementara itu, Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer lainnya sebanyak 1290 orang mendapatkan Rp.500.000 (selama ini belum mendapatkan intensif dari PMMS).

(Ahmad z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.