SERGAP.CO.ID
LUBUKLINGGAU – Sebanyak 200 Personil Polres Lubuklinggau diturunkan untuk memastikan pemilihan ketua pengamanan swakarsa pasar inpres kota Lubuklinggau berlangsung dengan aman, Sabtu (23/11/2019).
Pengamanan swakarsa Pasar Inpres ini dilaksanakan di aula Kelurahan Pasar Pemiri Jl.Gelatik No. 41 (samping kantor Telkom Kota Lubuklinggau) oleh Persatuan Pedagang Pasar Inpres (P3I) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Pedagang di area Pasar.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono,SIK,MH melalui Wakapolres Kompol Raphael BJL, ST,SH yang memimpin pelaksanaan pengamanan menjelaskan bahwa berdasarkan data ada 849 Pemilih baik dari blok A maupun blok B yang akan memilih Ketua Pam swakarsa ini. Adapun calon Ketua yang dipilih sebanyak 5 orang yakni Azwar Anas, Muhammad Rozi, M. Yani (Ete), M. Sari, Yuliansyah (Iyan) yang nantinya akan menjabat lima tahun ke depan periode 2019 – 2024, termasuk ketua lama M. Yani alias Ete.
Selain Polri, dalam pengamanan pemilihan ini Polres Lubuklinggau juga dibantu oleh unsur TNI dari kodim 0406 MLM. Pihak keamanan secara preventif telah menyisir dan memeriksa sekitar area serta orang-orang yang hadir untuk mencegah ada yang membawa sajam, senpi dan barang berbahaya lainnya. Secara preemtif juga sudah kami sampaikan kepada masing-masing calon untuk bekerjasama dalam memastikan pendukungnya tidak ada yang anarkis.
Kegiatan ini merupakan aplikasi nyata dari demokrasi, tentunya kita sama-sama berharap kegiatan yang baik ini jangan sampai tercedarai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Oleh karena itu kami telah mengingatkan kepada para Kandidat untuk dapat menerima apapun hasilnya nanti siapa yang terpilih dan tetap menjaga konstuennya masing-masing sampai pemilihan selesai dan pasca kegiatan ini berlangsung”, jelas Wakapolres.
Lanjut Kompol Raphael, kenyamanan dan situasi yang kondusif bagi seluruh sektor yang berkepentingan pada pasar inpres itu yang menjadi niat dan tujuan kita bersama dapat terwujud.
Sementara itu, menurut Kapolres AKBP Dwi Hartono,SIK,MH bahwa pengamanan Swakarsa ini legal secara yuridis, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, di pasal 3 disebutkan bahwa pengemban fungsi Kepolisian, selain Polri juga dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau menegaskan bahwa, “Boleh saja ada Pam swakarsa, namun koordinasi dan pengawasannya (korwasnya) tetap di bawah Polri, untuk itu saya menghimbau kepada pemilih agar betul-betul memilih Ketua Pam Swakarsa pasar inpres ini dengan melihat aspek integritas calonnya”.
Bagi calon yang terpilih dan tidak terpilih nantinya agar menerima hasil yang sudah ditetapkan dan para pendukung Calon juga agar saling menjaga untuk tidak berkonflik.
Lanjut Kapolres, Panitia juga harus betul-betul melaksanakan prosesi pemilihan dengan jujur dan adil jangan sampai menimbulkan permasalahan. “Saya pastikan kami Polri dan TNI netral dalam melaksanakan pengamanan untuk kepentingan secara luas”, tegas Kapolres.
(Red/**)