SERGAP.CO.ID,
KOTA TASIKMALAYA, – Sosialisasi unit tugas pungli pembohong (Saber Pulngli) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2019 dihadiri Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, Unsur Muspida dan Tamu undangan bertempat di Ballroom Hotel Santika Kota Tasikmalaya. Selasa, (19/11).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Tasikmalaya mengatakan praktik pembohong merupakan hal yang tidak terpuji dengan baik, hampir disetiap tempat pungli dapat ditemui di seluruh lembaga-lembaga pemerintah, pemerintah, non-pemerintah, dan juga terbuka di mana-mana. . Dengan kegiatan saber pungli merupakan salah satu komitmen presiden republik indonesia untuk memberantas keberadaan pungutan pembohong yang dituangkan dalam peraturan presiden republik indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan pembohong.
Kini Pemerintah telah meluncurkan aplikasi digital SIBERLI (Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Pembohong) sehingga masyarakat dapat melaporkan tindakan pembohong pungutan secara online yang dapat diakses melalui Situs web yaitu www.siberli.jabarprov.go.id
Selain itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap dengan terselenggaranya sosialisasi unit tugas sapu bersih pungli pembohong (saber pungli) dapat mengejawantahkan pengetahuan yang diperoleh sehingga membantu masyarakat untuk lebih optimal dengan tidak dibebani biaya-biaya yang tidak tersedia.
(Adin/**)