SERGAP.CO.ID,
KARAWANG, – Pembangunan jembatan Sungai antara desa Tegallega Kabupaten Karawang dan desa Cilangkap Kabupaten Purwakarta daerah perbatasan dua kabupaten Karawang dan Purwakarta , akhirnya dimulai dengan biaya Anggaran Dana Desa (APBN) desa Tegallega Tahap II dan III tahun 2019.
Jembatan Sungai Citarum ini dikerjakan dengan panjang 120 meter lebar 3 meter dianggarkan dari dana desa (APBN) tahap II anggaran thn 2019 senilai Rp. 587.949.600. Dikerjakan 30 hari kalender Dan anggaran Dana Desa tahap III tahun 2019 senilai Rp.587.949.600. sedang dikerjakan 60 hari kalender dilaksanakan olek Kepala desa Tegallega yakni Bpk Sanam.
Jembatan ini merupakan salah satu dari beberapa tipe jembatan bentang panjang yang mengandalkan kabel sebagai penahan beban jembatan.
Jembatan tersebut diperuntukkan bagi lintasan antar wilayah yang biasanya dibatasi oleh sungai, lembah atau di atas tanah datar ungkap Kades Sanam.
(Ahmad Z)