Proyek Jalan Lingkungan Kampung Legon Jatimulya Bekasi Melenceng Dari Spesifikasi, Diduga Sarat Korupsi

Caption : Proyek Jalan Lingkungan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan dilingkungan Kampung Legon Rt 003/003 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Dicurigai masyarakat Karena diduga kegiatan proyek tersebut melenceng jauh dari Spesifikasi

SERGAP.CO.ID,

KAB. BEKASI, – Kegiatan Proyek Jalan Lingkungan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan dilingkungan Kampung Legon Rt 003/003 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Dicurigai masyarakat Karena diduga kegiatan proyek tersebut melenceng jauh dari Spesifikasi. Kamis 14/11/2019

Ditanya mengenai kejanggalan dari ketinggian jalan beton tersebut yang hanya 7cm, Konsultan yang sedang berada dilokasi, membenarkan bahwa pada kegiatan tersebut memang, jika mengacu kepada RAB (Rancangan Anggaran Belanja), tinggi dari jalan beton yang sedang dikerjakan tersebut adalah 15cm, namun konsultan tersebut berdalih jika nanti hasil akhirnya nanti menunggu hasil core drill.

“Iya memang tingginya seharusnya 15cm, tp nanti saja tunggu hasil core drill”. Ungkapnya pada media SERGAP.

Lebih parahnya proyek jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 100 meter yang menelan anggaran sekitar 200 juta rupiah itu, tidak dipasangi papan informasi kegiatan, agar masyarakat dapat mengetahui informasi dari kegiatan tesebut sesuai amanah Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP), aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Dengan tidak hadirnya pengawas pada kegiatan tersebut sudah jelas, pengawas melalaikan tugasnya untuk mengawasi adanya sebuah kegiatan yang bersumber dari pengelolaan dana pemerintah, maka disinyalir adanya dugaan permainan, antara pemborong dan pengawas untuk sama – sama melakukan kecurangan, dengan cara mengeruk keuntungan berlebihan dari kegiatan proyek tersebut dengan cara mengurangi volume

(Ramli Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.