Karyawan PT Penguin Indonesia Meski Di Larang Masuk Tetap Absen Tiap Hari

SERGAP. CO.ID,

KARWANG, – Sejumlah 60 orang karyawan PT Penguin Indonesia tetap rajin absen masuk kerja,namun pihak management  perusahaan telah memerintahkan sekuriti menolak dan tidak mengizinkan karyawan tersebut untuk masuk serta melakukan aktivitas kerja. 

Hal ini dikatakan oleh seorang karyawan PT Penguin Indonesia “Kami sudah melakukan absen dengan cara datang tiap pagi,sejak tanggal 2 November 2019 hingga hari ini namun kami hanya bisa sampai ke Pos Satpam saja dan atas perintah management PT, satpam pun melarang kami masuk untuk melakukan aktivitas kerja kami, tapi kami akan tetap melakukan absensi ini bersama ke 60 orang rekan lainnya, rekan kami ada  orang yang keseluruhannya di PHK secara sepihak tanpa ada kejelasan pemutusan hubungan kerja kami ini” ungkap ade nugraha.

Perusahaan PT. Penguin Indonesia cabang Karawang telah melarang masuk bekerja terhadap pengurus PUK KSPN PT. Penguin Indonesia yaitu Sdr. Luthfi Hariri dan Sdr. Muhamad Jaja Ajhari Sejak tanggal 25 April 2019,Sdr. Heri setiawan sejak 3 Mei 2019, Sdr. Ucin Suryanto sejak tanggal 12 September 2019, Sdr. Parwanto sejak tanggal 13 September 2019, Sdr. Teguh Mulyana sejak tanggal 14 Oktober 2019, Sdr. Aji Muhamad Setiaji, Sdr. Heru Septian sejak tanggal 15 Oktober 2019, dan Sdr. Sutrisno sejak tanggal 24 Oktober 2019 mereka tetap hadir untuk melakukan pekerjaan sampai dengan sekarang akan tetapi mereka dilarang masuk ke perusahaan PT. Penguin Indonesia oleh security PT. Penguin Indonesia.

Kemudian Perusahaan PT. Penguin Indonesia kembali melarang masuk para pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja PUK KSPN PT. Penguin Indonesia Sejak tanggal 2 November 2019 sampai dengan sekarang sejumlah 51 orang sebagai berikut : Bambang Sugiharto, Muhamad Saggi, Asep Saepudin, Sunandar, Idin Nurjaman, Waris, Solahudin, Ahmad Aji, Jahidi Olis, Muhammad Dhafa Badruddin Pramudya, Meriyanto, Hasan, Heriyanto, Taofik Apriana, Muhamad Andika Prasetyo, Ahmad Hoerudin, Ijudin, Udin Sahrudin, Heru Yulianto, Bayu Baharudin, Umar Sugiri, Atim, Rojali, Muhamad Daris, Ridwan Aripin, Sopiyan, Tacim Suherman, Kusnendar, Ayim, Ade Nugraha, Isan, Uus Sobari, Zenal Eliansyah, Andri Yanwar, Riyanto, Dapit Saputra, Sumarno, Budiman Yunus, Supriono, Karno, Tahyudin, Badriansyah, Muhamad Nur Arifin, Ariyadi, Deni, Sahroni, Supardi, Herman, Misbahul Huda, Sukarman, Uday Nuryana. mereka tetap hadir untuk melakukan pekerjaan sampai dengan sekarang akan tetapi mereka dilarang masuk ke Perusahaan PT. Penguin Indonesia oleh security PT. Penguin Indonesia dengan alasan sudah di PHK.

Sampai berita ini diturunkan  pihak media belum bisa mengkonfirmasi ke pihak management PT Penguin Indonesia tersebut.

(Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.